BERITA

Peringatan dari Polri Jika Ada Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik

"Kementerian Perhubungan melarang semua moda transportasi beroperasi mulai 6-17 Mei 2021."

Wahyu Setiawan

Peringatan dari Polri Jika Ada Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik
Ilustrasi antrean kendaraan di jalur tol. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian memastikan bakal menindak tegas travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik.

Kepala Korlantas Polri Istiono mengatakan semua jalur kendaraan akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan pada masa larangan mudik 6-17 Mei. Kepolisian akan menilang jika ada kendaraan yang coba-coba mudik.

"Penyekatan di perbatasan provinsi antarprovinsi, kabupaten antarkabupaten, semua kita lakukan penyekatan. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (8/4/2021).

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi mengklaim telah menginstruksikan jajaran dinas perhubungan di daerah untuk mempertebal pos penyekatan.

Ia memastikan akan menjaga pintu-pintu masuk kota/kabupaten baik di jalan tol, jalan arteri, maupun jalan alternatif atau jalan tikus.

Belajar dari tahun lalu, Budi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan-angkutan barang atau logistik agar tidak ditumpangi penumpang gelap.

"Seperti yang kasus tahun lalu, banyak mobil barang yang digunakan untuk membawa penumpang, itu tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang semua moda transportasi beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Pengecualian hanya untuk beberapa pihak yang berkepentingan. Pelarangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Lebaran tahun ini.

Editor: Sindu Dharmawan

  • larangan mudik
  • Aturan Larangan Mudik
  • Mudik
  • Mudik 2021
  • Lebaran
  • Transportasi
  • Polri
  • Korlantas
  • Kemenhub

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!