BERITA

Membaca Eksistensi Teroris Perempuan dengan Analisis Gender

""Jadi pada waktu itu saya sadar, kok sepertinya pemahaman agama saya keliru, deh. Kayaknya kok saya semakin belajar agama, kok saya semakin banyak membenci orang. Saya semakin tidak tenang...""

Muthia Kusuma Wardani

Membaca Eksistensi Teroris Perempuan dengan Analisis Gender
Ilustrasi teroris

KBR, Jakarta- Kelompok perempuan, milenial, generasi X dan Z lebih rentan terpapar paham radikalisme yang mengarah pada terorisme. Demikian hasil catatan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada 2020.

Peran perempuan dalam aksi teroris sudah bergeser dari korban, atau pihak pendukung, menjadi pelaku aktif terorisme.

Eksistensi perempuan sebagai pelaku aktif terorisme muncul pada sederet aksi terorisme yang terjadi tak berselang lama pada Maret tahun ini. Yakni pada aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan dan di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwahid mengungkapkan sejak diberlakukannya UU Terorisme tahun 2018, terdapat 34 perempuan terlibat terorisme.

Ahmad mengklaim pemerintah telah berupaya mencegah tumbuhnya pehamanan terorisme, di antaranya dengan melakukan upaya deradikalisasi.

Namun dia mengakui, upaya deradikalisasi terhadap perempuan yang sudah berpaham radikal menemui sejumlah hambatan yang lebih sulit.

"Terkait dengan pernyataan Ali Imron bahwa seseorang atau yang bersangkutan bisa terpapar dalam dua jam, itu relatif. Tapi, kecenderungan perempuan lebih cepat untuk terpapar radikal. Dan lebih sulit untuk dideradikalisasi. Ini pengalaman kami, relatif sekali ketika seseorang sudah, seperti halnya ZA mungkin dua-tiga jam sebelumnya dengan dia sudah militan dan terdoktrin. Bisa melakukan aksi bunuh diri atau istimata," kata Ahmad dalam webinar yang disiarkan KemenPPPA, Rabu, (7/4/2021).

Direktur Pencegahan Ahmad Nurwahid menjelaskan bahwa aksi-aksi pencegahan, baik di dalam jaringan maupun di luar jaringan, kerap terkendala isu hak asasi manusia.

Pengakuan Penyintas

Penyintas pehamahan radikal yang mengarah pada ekstrimisme, Ainun Jamilah mengakui bahwa ada doktrin radikal yang memunculkan kebencian terhadap kelompok yang berbeda dengan kelompoknya atau sifat eksklusivitas.

Dari pengalamannya tersebut, ia menilai bahwa deradikalisasi melalui pendekatan emosional yang bersifat personal lebih mudah diterima perempuan.

"Tetapi kalau mau dikembalikan kepada pengalaman pribadi memang sangat sulit kalau kita mau disadarkan oleh orang di luar diri kita. Karena kalau bukan kita yang menyadari kita sakit, kita tidak bakalan mencari kesembuhan itu. Jadi pada waktu itu saya sadar, kok sepertinya pemahaman agama saya keliru, deh. Kayanya kok saya semakin belajar agama, kok saya semakin banyak membenci orang. Saya semakin tidak tenang. Saya sadar sedang sakit makanya saya buru-buru cari obat. Apa ya, yang bisa membuat saya belajar agama lebih dalam tetapi saya lebih lapang, saya lebih banyak cinta bukan benci lagi," pungkas Ainun kepada KBR, Rabu, (7/4/2021).

Ada Sejumlah Faktor

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengungkap ada sederet faktor yang bisa mendorong perempuan menjadi pelaku aksi teror.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Valentina Ginting menjelaskan eksistensi perempuan dalam aksi terorisme bisa didorong oleh sejumlah hal.

Semisal isu korelatif antara budaya patriarki, adanya doktrin dari lingkungan sekitarnya, kesehatan jiwa, keterbatasan informasi, hingga isu ekonomi yang masih bergantung pada suami.

"Kalau dilihat, perempuan dan anak ini menempatkan dirinya dalam posisi, laki-laki berperan dalam kehidupan. Satu yang kemudian perempuan ini karena faktor budaya, karena faktor penafsiran agama, yang kemudian mereka ini akan menjadi pelakunya. Kemudian yang kedua mereka pada posisi bahwa mereka tercuci otaknya, dan mau jadi pelaku. Kemudian perempuan dan anak ini berada di posisi yang terpaksa menjadi pelaku. Sebenarnya mereka tidak mau. Ini yang saya lihat terjadi di Surabaya," kata Valentina saat webinar KemenPPPA, Rabu, (7/4/2021).

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Valentina Ginting mendorong program deradikalisasi yang sensitif gender.

Selain itu, KemenPPPA menginginkan adanya penguatan komitmen seluruh stakeholder untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari kerentanan terpapar paham radikalisme yang mengarah pada terorisme.

Bunuh Diri Haram dalam Ajaran Islam

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amany Lubis menekankan bahwa ajaran agama Islam mengharamkan tindakan bunuh diri. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan teror yang menimbulkan ketakutan terhadap orang lain.

"Mereka sebenarnya menginginkan suatu kondisi ideal yang ada dalam sejarah Islam di mana dahulu itu ada sistem yang dianggap sebagai islami, tetapi mereka tidak sanggup yang islami 100 persen menurut mereka, sehingga akhirnya pelampiasannya adalah melawan kondisi yang ada sekarang," ucap Amany dalam kesempatan yang sama.

Editor: Sindu Dharmawan


Catatan: Redaksi mengubah nama narasumber penyintas, sesuai permintaan yang bersangkutan. Perubahan dilakukan Kamis (08/4/2021), sekira pukul 13.55. Terima kasih. 

  • Terorisme
  • Teroris
  • Teroris Perempuan
  • BNPT
  • Kemen PPPA
  • Mabes Polri
  • Densus 88
  • radikalisme
  • millenial
  • deradikalisasi
  • penyintas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!