KBR, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pengusaha dan buruh membuat kesepakatan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyebut saat ini banyak usaha yang lesu akibat pandemi. Menurutnya, beberapa perusahaan bahkan sudah tidak punya dana sama sekali.
Ia pun meminta pengusaha dan pekerja agar saling mengerti.
"Masing-masing bernegosiasi lah. Kalau (pengusaha) yang mampu ya dibayar mampu penuh, kalau (yang mampu bayar) sebagian, ya sebagian, yang lainnya dicicil sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Sutrisno saat dihubungi KBR, Rabu (29/4/2020).
"Tidak bisa berlaku sama bagi semua industri. Tapi kalau saling memaksakan kan repot. Karena kita juga menginginkan kaum buruh itu juga bisa mendapatkan (THR). Jangan main kaku-kakuan, kalau kaku-kakuan bagaimana nanti. Ini kan masalah yang tidak dikehendaki," lanjutnya.
Berita Terkait:
- Perusahaan Tak Mampu Bayar THR, Menaker Angkat Tangan
- Negara Bisa Subsidi Gaji Karyawan di Tengah Pandemi, Ini Contohnya
Apindo Minta Bantuan Pemerintah
Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono juga menilai, di kondisi sulit seperti ini mestinya ada bantuan dari pemerintah sebagai jalan tengah.
Sutrisno mendesak pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program stimulus dunia usaha yang dijanjikan.
Ia juga meminta agar pemerintah adil dalam penyaluran bantuan tersebut. Bukan hanya ke perusahaan-perusahaan besar, tapi juga perusahaan kecil hingga UMKM yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani sudah memberikan sejumlah opsi bagi perusahaan yang kesulitan membayar THR.
Pertama, THR dibayar tidak penuh. Kedua, THR dibayar bertahap atau dicicil hingga akhir tahun. Ketiga, THR pekerja disubsidi langsung dari pemerintah.
Editor: Agus Luqman