BERITA

Pemerintah Siapkan Cukai Kemasan Plastik

""Ya kelestarian lingkungan, karena cukai itu supaya konsumsi plastik tidak besar sehinga menimbulkan sampah-sampah yang sangat sulit di-recycle.""

Dian Kurniati

Pemerintah Siapkan Cukai Kemasan Plastik

KBR, Jakarta– Pemerintah menyatakan pendapatan negara dari pengenaan cukai untuk kemasan plastik akan dimasukkan dalam APBNP 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, potensi pendapatan negara dari cukai kemasan plastik bernilai lumayan.

“(Cukai plastik diajukan di APBNP ya?) Ya, rencananya begitu. (Potensinya berapa?) Nanti, masih dihitung. (Besar ya?) Lumayan. (Lebih besar dari kantong plastik yang Rp 200?) Enggak, enggak. Kita lebih kecil. Tarif spesifik. (Tujuannya apa?) Ya kelestarian lingkungan, karena cukai itu supaya konsumsi plastik tidak besar sehinga menimbulkan sampah-sampah yang sangat sulit di-recycle. Ya pokoknya ini masih didiskusikan. Nanti akan mencakup semua yang memakai kemasan plastik, bukan hanya botol. Seperti minyak goreng, oli, nanti juga kena,” kata Bambang di komplek Parlemen, Selasa (12/04/16).

Bambang mengatakan, kementeriannya akan menghitung secara detail cukai itu karena sampah-sampah yang tak terurai juga berefek biaya besar. Dia berujar, pengenaan cukai kemasan plastik tidak akan menganggu sektor industri. Sebaliknya, dia mengatakan, industri haruslah berkontribusi kepada negara, yang salah satunya berupa pembayaran cukai ini. Nantinya, payung hukum pemberlakuan aturan itu akan berupa peraturan pemerintah (PP).

Saat ini, Kemenkeu tengah merencanakan pungutan cukai untuk kemasan plastik untuk membatasi penggunaannya karena dapat merusak lingkungan. Pasalnya, permintaan produk berkemasan plastik menunjukkan tren peningkatan, misalnya pada 2015 naik 7 persen atau naik 3 juta ton menjadi 3,2 juta ton.


Editor: Rony Sitanggang

  • cukai plastik
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!