BERITA

Nelayan Gelar Aksi Dukung KPK Usut Tuntas Suap Reklamasi

"Puluhan nelayan tradisional di Teluk Jakarta bakal menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jakarta."

Nurika Manan

Nelayan Gelar Aksi Dukung KPK Usut Tuntas Suap Reklamasi
Rencana Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Foto: Bappeda Jakarta

KBR, Jakarta - Puluhan nelayan tradisional di Teluk Jakarta bakal menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jakarta. Salah satu nelayan Muara Angke, Taher mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan nelayan agar lembaga antirasuah itu mengusut tuntas dugaan suap izin reklamasi. Taher menduga, kasus korupsi ini tak hanya melibatkan anggota DPRD Jakarta Muhammad Sanusi, melainkan juga Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Bahwa kami mendukung langkah-langkah KPK sekaligus meminta KPK agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Karena ini tidak mungkin hanya Pak Sanusi. Karena kan ini ada kaitannya ada kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD. Kemungkinan bahkan sampai pemerintah pusat. Makanya harapan kami kasus ini bisa dibongkar tuntas," ujar Taher saat berbincang di talkshow Ruang Publik KBR, Selasa (05/04/2016).


Aksi, kata dia, akan dilakukan dengan membentangkan spanduk dukungan kepada KPK. "Kami akan membuka spanduk dengan perwakilan tokoh dari nelayan-nelayan se-Teluk Jakarta. Kami ingin memberikan dukungan bahwa kami mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," imbuh Taher yang juga akan ikut serta dalam aksi.


Proyek pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta, ungkap Taher, sama sekali tak melibatkan para nelayan di kawasan itu. Baik dalam tahap perencanaan, maupun proses pelaksanaan.

Lebih lanjut, ia mengeluhkan, proyek tersebut berdampak terhadap penurunan pendapatannya sebagai nelayan. "Biasanya bisa mudah mendapatkan Rp 500 ribu per hari. Tapi sejak proyek reklamasi dimulai, hampir dua tahun ini, mendapat Rp 30 ribu saja susah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.


Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.

  • Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
  • Nelayan Teluk Jakarta
  • suap reklamasi
  • nelayan jakarta
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!