BERITA

Koalisi Pilkada Minta Persentase Dukungan Calon Perseorangan Diturunkan

"Titi Anggraeni dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, persentase calon yang diusung partai juga bisa diturunkan jika DPR ingin mendorong kesetaraan besaran dukungan. "

Dian Kurniati

Koalisi Pilkada Minta Persentase Dukungan Calon Perseorangan Diturunkan
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. Antara Foto

KBR, Jakarta – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pilkada Berintegritas meminta DPR menurunkan persentase dukungan untuk calon perseorangan. Titi Anggraeni dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, persentase calon yang diusung partai juga bisa diturunkan jika DPR ingin mendorong kesetaraan besaran dukungan.

Sebab, kata dia, persentase besaran dukungan sebesar 8,5 persen hingga 10 persen terlalu besar untuk calon perseorangan yang ingin maju di pilkada tingkat provinsi.

“Kalau Pak Rambe mengatakan kesamaan dan kebersamaan antara perseorangan dan parpol, maka kami mendorong tidak untuk meninggikan. Tapi bagi parpol dan perseorangan, kesamaannya dengan sama-sama menurunkan. Jadi, tidak semua partai itu bisa 20 persen kursi. Jadi mari kita turunkan agar partainya Pak Rambe bisa mencalonkan sendiri kadernya, tanpa harus koalisi dengan menggadaikan misalnya padahal tidak sepaham ini, beda-beda,” kata Titi di Cikini, Minggu (03/04/16).


Rambe yang dimaksud Titi adalah Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Rambe Kamarulzaman dari Partai Golkar yang sebelumnya menyatakan DPR ingin menaikkan persentase dukungan dalam pemilihan kepala daerah untuk menunjukkan legitimasi calon dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurut Tuti, penurunan persentase itu juga akan menguntungkan partai politik dengan dukungan di bawah 20 persen yang ingin mengusung calon sendiri.


Editor: Sasmito Madrim

  • pilkada serentak
  • perludem
  • Calon Perseorangan
  • revisi UU pilkada

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!