KBR, Jakarta – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pilkada Berintegritas meminta DPR menurunkan persentase dukungan untuk calon perseorangan. Titi Anggraeni dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, persentase calon yang diusung partai juga bisa diturunkan jika DPR ingin mendorong kesetaraan besaran dukungan.
Sebab, kata dia, persentase besaran dukungan sebesar 8,5 persen hingga 10 persen terlalu besar untuk calon perseorangan yang ingin maju di pilkada tingkat provinsi.
“Kalau Pak Rambe mengatakan kesamaan dan kebersamaan antara perseorangan dan parpol, maka kami mendorong tidak untuk meninggikan. Tapi bagi parpol dan perseorangan, kesamaannya dengan sama-sama menurunkan. Jadi, tidak semua partai itu bisa 20 persen kursi. Jadi mari kita turunkan agar partainya Pak Rambe bisa mencalonkan sendiri kadernya, tanpa harus koalisi dengan menggadaikan misalnya padahal tidak sepaham ini, beda-beda,” kata Titi di Cikini, Minggu (03/04/16).
Rambe yang dimaksud Titi adalah Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Rambe Kamarulzaman dari Partai Golkar yang sebelumnya menyatakan DPR ingin menaikkan persentase dukungan dalam pemilihan kepala daerah untuk menunjukkan legitimasi calon dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Menurut Tuti, penurunan persentase itu juga akan menguntungkan partai politik dengan dukungan di bawah 20 persen yang ingin mengusung calon sendiri.
Editor: Sasmito Madrim