BERITA

DPR Keberatan Perjanjian Ekstradisi Sepaket dengan Kerjasama Militer

"Kerjasama yang sudah ditandatangani, satu paket dengan perjanjian pertahanan"

Ria Apriyani

DPR Keberatan Perjanjian Ekstradisi Sepaket dengan Kerjasama Militer
Hartawan Aluwi, buronan bank Century yang ditangkap di Singapura. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Luar Negeri DPR mengakui perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura macet. Wakil Ketua Komisi Luar Negeri Tantowi Yahya mengatakan DPR keberatan jika perjanjian ekstradisi dibuat sepaket dengan kerjasama di bidang militer.

"Kami maunya ya terpisah. Jangan direndeng menjadi satu begitu. Deportasi ya deportasi. Tapi kalau mengenai perjanjian kerjasama pertahanan, ya itu tersendiri," ujarnya usai rapat pemimpin komisi, Senin(25/4/2016).

DPR keberatan denfan kerjasama militer antara dua negara tersebut. Alasannya, menurut Tantowi, perjanjian itu hanya menguntungkan Singapura.

"Masih ada satu atau dua titik yang dipermasalahkan TNI. Kalau mau latihan kan mereka bisa di tempat lain yang sama medannya dengan kita seperti Malaysia. Nanti mudah saja untuk mereka."

Sebelumnya JK mengatakan bahwa Indonesia bisa menangkap lebih banyak buronnya jika Indonesia punya perjajian ekstradisi dengan Singapura. Sebab, banyak buron Indonesia lari ke sana. JK menuding Singapura hingga kini belum mau menandatangani perjanjian.

Ini dibantah Menteri Luar Negeri  Singapura. Menurutnya, April 2007 Indonesia dan Singapura suda menandatangani paket perjajian kerjasama ekstradisi dan kerjasama di bidang pertahanan. Perjanjian ditandatangani di Bali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Editor: Dimas Rizky

  • ekstradisi
  • Singapura
  • buronan
  • kerjasama militer

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!