BERITA

Perwakilan Situs yang Diblokir Mengadu ke DPR

"Belasan perwakilan situs yang diblokir oleh Kemenkominfo mengadu kepada Komisi I atau Komisi Penyiaran DPR. "

Khusnul Khotimah

Perwakilan Situs yang Diblokir Mengadu ke DPR
Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3). (foto: Antara)

KBR,Jakarta - Belasan perwakilan situs yang diblokir oleh Kemenkominfo mengadu kepada Komisi I atau Komisi Penyiaran DPR. 

Muhammad Syarif staf redaksi dari situs Dakwatuna.com mengatakan pihaknya dan situs lain yang diblokir berharap DPR memanggil BNPT dan Kemenkominfo untuk memberikan klarifikasi. Antara lain tentang tafsir radikal  yang dimaksudkan BNPT sehingga situs harus ditutup.

“Situs kita lurus-lurus saja. Tidak ada yang membawa radikalisme. Mendukung ISIS juga tidak. Kita menghadirkan Islam damai. Islam yang diterima seluruh pihak. Terbukti ada 1200 kontributor lepas kita. Ini membuktikan mereka nyaman bersama kita,” kata Muhammad Syarif di Gedung DPR, Rabu (1/4/2015). 

Syarif juga ingin BNPT menjelaskan masyarakat yang mana yang mengadukan situsnya sebagai situs radikal. 

Terkait hal ini, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno meminta masyarakat tak salah dalam memahami pemblokiran 19 situs. Tedjo mengatakan bukan situs Islam yang diblokir, namun situs yang berisi hasutan dan penyebaran kebencian terhadap pemeluk agama lainnya, berisi paham-paham radikal juga penggalangan dana untuk organisasi radikal. Sehingga tak ada masalah dengan situs yang berisi Tausiyah atau nasehat.

Editor: Antonius Eko  

  • situs
  • blokir internet

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!