BERITA

Kelanjutan Kasus BG, Bareskrim Tunggu Penjelasan KPK

"Mabes Polri telah berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti kelanjutan berkas perkara itu."

Ade Irmansyah

Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: Antara
Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menegaskan bakal tetap melanjutkan penyelesaian berkas perkara kasus dugaan rekening gendut yang menjerat Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu kepastian dari KPK terkait langkahnya dalam kasus tersebut. Dia berharap, KPK menjawab kelanjutan berkas perkara tersebut. Sehingga akan ada kesimpulan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.

“Kita lanjut, kita berkoordinasi terus dengan para pihak yang memiliki kompetensi dengan masalah tersebut. Kita tidak bisa pastikan karena begini, kita kan pengennya itu tuntas selesai atau lanjut pada penyelidikan kan itu tentunya kita tidak tahu. Tapi tentunya yang ini kan bukan hanya Polri, nanti kita juga minta pendapat kepada KPK, harapan kita nanti KPK yang memberikan penjelasan kepada kita. Kalau penjelasan dari KPK itu sudah terpenuhi dan menjawab semuanya ya tinggal gimana kita,’ ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/4/2015).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso membantah pihaknya lamban menyimpulkan berkas perkara kasus Budi Gunawan tersebut. Kata dia, sejak berkas itu dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti kelanjutan berkas perkara itu. 

Editor: Malika

  • #budigunawan
  • #BG
  • Budi Gunawan
  • #rekening gendut
  • #polri
  • #budi waseso
  • #KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!