NASIONAL

Polri: 15 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Masa Kampanye

"KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mencatat sedikitnya terjadi 15 ribu pelanggaran lalu lintas oleh peserta kampanye selama kampanye terbuka pemilu legislatif di berbagai daerah."

Sasmito

Polri: 15 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Masa Kampanye
pelanggaran kampanye, pelanggaran lalu lintas dalam kampanye, 15 ribu pelanggaran

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mencatat sedikitnya terjadi 15 ribu pelanggaran lalu lintas oleh peserta kampanye selama kampanye terbuka pemilu legislatif di berbagai daerah. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie mengatakan, 5000 pelanggaran di antaranya ditilang di tempat. Sementara itu, sembilan ribu pelanggaran lain hanya diberikan teguran selama berkampanye.

"Jumlah total penindakan sejumlah 15.224 kali sampai hari kemarin tanggal 4 April 2014. (Itu di seluruh daerah?) iya seluruh Indonesia. Jadi 31 Polda, 150 Polres seluruh Indonesia,"jelas Ronny F Sompie saat dihubungi KBR68H (5/4)

Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie menambahkan jenis pelanggaran lalu lintas tersebut diantaranya tidak menggunakan helm, kampanye dengan kendaraan terbuka, melawan arus dan kendaraan kelebihan muatan. Pelanggaran paling banyak, yaitu tidak menggunakan helm yang mencapai 2400 lebih pelanggaran. Kemudian disusul penggunaan kendaraan terbuka yang mencapai 500 kasus lebih. Ia menghimbau kepada masyarakat agar pelanggaran dalam kampanye Pileg tidak terulang kembali pada kampanye pemilihan presiden.


Editor: Fuad Bakhtiar

  • pelanggaran kampanye
  • pelanggaran lalu lintas dalam kampanye
  • 15 ribu pelanggaran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!