NASIONAL

Panitia Pemilu Curang, KPU Bentuk Tim Klarifikasi

"KPU pusat membentuk tim klarifikasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran atau kecurangan yang melibatkan panitia penyelenggara pemilu."

Aisyah Khairunnisa

Panitia Pemilu Curang, KPU Bentuk Tim Klarifikasi
kecurangan pemilu, penyelenggara pemilu, kpu, kpps, pemilu 2014

KBR68H, Jakarta - KPU pusat membentuk tim klarifikasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran atau kecurangan yang melibatkan panitia penyelenggara pemilu.

Anggota KPU, Ferry Kurnia mengatakan, tim tersebut akan mengklatifikasi laporan pelanggaran yang masuk ke KPU. Jika terbukti melanggar, maka sanksi terberatnya adalah diberhentikan sementara sebagai panitia pemilu. (Baca: Diduga Terlibat Kecurangan Pemilu, Ketua PPS di Bogor Kabur)

"Kalau misalnya memang ada nyata-nyata penyelenggara kita di tingkat PPK, PPS, KPU kab kota dan provinsi yang menyalahi prosedur, menyalahi integritas, kan tidak hanya etik yang kita upayakan. Tapi yang pasti tindakan administratif, bisa teguran lisan, tertulis atau pemberhentian sementara," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia, Rabu (16/4).

Ferry menambahkan, keputusan pemberhentian secara permanen baru bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Sedangkan untuk kasus pidana seperti pencoblosan surat suara oleh panita pemilu, KPU menyerahkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya Kepolisian Blitar, Jawa Timur menetapkan salah satu ketua KPPS setempat  karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan mencoblosi 110 surat suara. Dugaan serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain.

Editor: Rony Rahmatha

  • kecurangan pemilu
  • penyelenggara pemilu
  • kpu
  • kpps
  • pemilu 2014

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!