NASIONAL

Komnas PA Minta Mendikbud Bentuk TPF Pencabulan JIS

"KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh membentuk tim khusus pencari fakta. Ini untuk mengusut kemungkinan adanya kasus pelecehan anak pada masa lampau di Jakarta Intern"

Danu Mahardika

Komnas PA Minta Mendikbud Bentuk TPF Pencabulan JIS
JIS, pencabulan

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh membentuk tim khusus pencari fakta. Ini untuk mengusut kemungkinan adanya kasus pelecehan anak pada masa lampau di Jakarta Internasional School (JIS).

Hal ini menyusul ditemukan fakta ada buronan FBI kasus pedofilia yang pernah menjadi wakil Direktur sekaligus guru di sekolah internasional tersebut. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan tim ini nantinya diharapkan juga berkoordinasi dengan kepolisian agar kemungkinan kasus di masa lampau bisa terungkap

"Mendikbud itu harus membentuk tim pencari fakta independen. Dari informasi awal ada diduga wakil Direktur JIS pada periode 2002 (Buronan FBI kasus bisa jadi melakukan tindakan pelecehan seksual juga-red). Itu kan petunjuk. Maka perlu ada tim pencari fakta independen untuk mengembangkan penyidikan ini, investigasi kepada guru-guru ekspatriat yang jumlahnya lebih dari 300 orang itu," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (23/4)

Sebelumnya diketahui sebuah fakta bahwa ada seorang buronan FBI berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama James Vahey yang pernah mengajar di JIS pada periode 1992-2002. James diburu karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak. James sendiri pernah mengajar di beberapa negera diantaranya Nikaragua, Inggris, Venezuela, dan Indonesia.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • JIS
  • pencabulan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!