NASIONAL

Kemenlu Minta Tersangka Perdagangan Orang Dideportasi ke Indonesia

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan deportasi tersangka perdagangan manusia dari Malaysia ke Indonesia."

Guruh Riyanto

Kemenlu Minta Tersangka Perdagangan Orang Dideportasi ke Indonesia
perdagangan manusia, malaysia, deportasi

KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan deportasi tersangka perdagangan manusia dari Malaysia ke Indonesia. Atase Kepolisian Kedutaan Indonesia di Malaysia Aby Nursetyanto mengatakan, deportasi akan diajukan jika perempuan asal Jawa Barat itu bebas dari jerat Undang-undang Perdagangan Manusia di Malaysia. Sebab, hukum perdagangan manusia di Indonesia dapat lebih mudah untuk menjerat pelaku. (Baca: Cegah Mafia Perdagangan Kabur, Malaysia Perketat Penjagaan Pintu Masuk)

"Ada sedikit permasalahan perbedaan undang-undang Malaysia dan Indonesia. Kalau di Malaysia ketika korban menyatakan tidak terpaksa, walaupun istilahnya jelas-jelas ia dipekerjakan di situ. Ia bebas dari UU perdagangan orang. Kalau UU kita, walaupun ia menyatakan tidak terpaksa, tapi sudah ada indikasi seperti penipuan itu langsung masuk ke perdagangan orang," Atase Kepolisian Kedutaan Indonesia di Malaysia Aby Nursetyanto di Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/04).

Atase Kepolisian Kedutaan Indonesia di Malaysia Aby Nursetyanto menambahkan, Indonesia sudah mengajukan permintaan untuk deportasi itu. Menurutnya, deportasi akan lebih mudah jika tersangka bernama Ina melanggar hukum imigrasi. (Baca: Indonesia Ikut Buru Mafia Perdagangan Manusia di Malaysia)

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia membebaskan 9 warga Indonesia korban perdagangan manusia di negeri Jiran itu. Korban yang berhasil bebas memperkirakan ada 60an orang masih menjadi korban sindikat Ina tersebut di Malaysia.


Editor: Nanda Hidayat

  • perdagangan manusia
  • malaysia
  • deportasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!