NASIONAL

LSM Desak Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Hutan

"LSM Desak Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Hutan"

Gungun Gunawan

LSM Desak Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Hutan
Moratorium izin hutan, Hutan primer, perusakan hutan, pembalakan hutan

KBR68H,Jakarta - LSM Wahana Lingkungan Hidup Walhi bersama Koalisi Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global mendesak pemerintah memperpanjang moratorium hutan.


Juru bicara Kampanye Walhi Zenzi Suhadi mengatakan moratorium yang dilaksanakan selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan hasil memuaskan.


Selain mendesak moratorium diperpanjang, LSM juga mendesak agar pemerintah memperkuat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru pengelolaan hutan primer. Moratorium akan berakhir Mei mendatang.

"Inpres itu perlu diperkuat, ditambah soal klausal yang mengatur proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak hutan dan Pemda yang memfasilitasi perusakan hutan. Sampai saat ini kami catat untuk pertambangan saja ada 1300 perusahaan yang mempunyai konsesi di atas lahan hutan," kata Zenzi ketika dihubungi KBR68H.

Juru kampanye Walhi Zenzi Suhadi menambahkan, dalam moratorium hutan pemerintah selama ini hanya mengutamakan penataan izin perusahaan. Padahal, masih ada celah bagi perusahaan legal untuk merusak hutan.


Menurut Zenzi Suhadi, pemerintah seharusnya berfokus pada daya pulih hutan sehingga meskipun perusahaan telah berizin, bila kedapatan merusak hutan masih dapat diberi sanksi.



  • Moratorium izin hutan
  • Hutan primer
  • perusakan hutan
  • pembalakan hutan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!