NASIONAL

Jaksa Agung : Petugas kelelahan, eksekusi Susno Batal

"Kejaksaan Agung mengaku kesulitan mengeksekusi terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji."

Sasmita Madrim

Jaksa Agung : Petugas kelelahan, eksekusi Susno Batal
jaksa agung, eksekusi susno, batal

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan mengeksekusi terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji. Pasalnya, tim eksekusi dihalang-halangi kelompok masyarakat dan juga pengacara bekas penyidik Polri itu. Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, penafsiran soal putusan Mahkamah Agung menjadi ganjalan bagi Kejaksaan untuk menjebloskan Susno ke penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Saya kira bukan seperti itu, bukan karena dihalang-halangi. Kondisi saat itu memang ada sekelompok masyarakat, dalam rangka mengamankan itu akhirnya lebih baik ke Polda. Kemudian di Polda terjadi diskusi alot dengan pengacara dan yang bersangkutan. Saya mendapat laporan akhirnya petugas merasa kelelahan dalam tanda kutip.”ujar Basrief Arief

Jaksa Agung, Basrief Arief menambahkan,intitusinya akan tetap mengeksekusi terpidana Susno Duadji. Kata dia, Kejagung sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengamankan eksekusi berikutnya.

  • jaksa agung
  • eksekusi susno
  • batal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!