NASIONAL

Pelanggaran Meningkat, TNI Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit

""TNI pasti juga ada salahnya selaku manusia biasa, selaku masyarakat.""

Resky Novianto

TNI gelar operasi Opsgaktib dan Yustisi
Panglima TNI Yudo Margono saat upacara pembukaan Operasi Opsgaktib dan Yustisi di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Rabu (08/03/23). (Antara/Indrianto Eko)

KBR, Jakarta-   Panglima TNI Yudo Margono mengatakan pelanggaran disiplin dan tata tertib prajurit di 2022 meningkat 50 persen dibanding 2021, namun jumlah angka pasti tidak disebut oleh Panglima.

Yudo memerintahkan Polisi Militer (POM) menindak prajurit yang melanggar hukum, baik pidana, disiplin, dan kepatuhan berlalu lintas.

Dia ingin agar para prajurit yang terbukti melanggar aturan hukum bisa diproses tanpa pandang bulu.

"Tentunya walaupun TNI pasti juga ada salahnya selaku manusia biasa, selaku masyarakat. Ya pasti juga ada yang melanggar hukum, ada yang salah. Inilah upaya-upaya TNI dalam menegakkan ketertiban dalam menjaga para prajuritnya supaya tidak melanggar hukum ini baik hukum pidana hukum, disiplin militer maupun berlalu lintas dalam semua lini," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (9/3/2023).

Panglima TNI Yudo Margono mengatakan penegakan aturan harus dilakukan untuk meningkatkan disiplin tata tertib, serta kepatuhan hukum prajurit TNI saat berdinas maupun berbaur di tengah masyarakat.

Baca juga:


Yudo turut menyinggung perkembangan media sosial yang ikut mempengaruhi tata nilai sosial dalam lingkungan TNI. Ia menyebut, media sosial cukup memengaruhi dan menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya berita bohong/hoaks.

Kemarin, Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2023 seluruh matra TNI dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Editor: Rony Sitanggang

  • Opsgaktib dan Yustisi TNI
  • Panglima TNI Yudo Margono
  • Polisi Militer

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!