KBR, Jakarta- Panglima TNI Yudo Margono mengatakan pelanggaran disiplin dan tata tertib prajurit di 2022 meningkat 50 persen dibanding 2021, namun jumlah angka pasti tidak disebut oleh Panglima.
Yudo memerintahkan Polisi Militer (POM) menindak prajurit yang melanggar hukum, baik pidana, disiplin, dan kepatuhan berlalu lintas.
Dia ingin agar para prajurit yang terbukti melanggar aturan hukum bisa diproses tanpa pandang bulu.
"Tentunya walaupun TNI pasti juga ada salahnya selaku manusia biasa, selaku masyarakat. Ya pasti juga ada yang melanggar hukum, ada yang salah. Inilah upaya-upaya TNI dalam menegakkan ketertiban dalam menjaga para prajuritnya supaya tidak melanggar hukum ini baik hukum pidana hukum, disiplin militer maupun berlalu lintas dalam semua lini," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (9/3/2023).
Panglima TNI Yudo Margono mengatakan penegakan aturan harus dilakukan untuk meningkatkan disiplin tata tertib, serta kepatuhan hukum prajurit TNI saat berdinas maupun berbaur di tengah masyarakat.
Baca juga:
- Empat Prajurit TNI Terdakwa Mutilasi Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Terdakwa Penyerang Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara
Yudo turut menyinggung perkembangan media sosial yang ikut mempengaruhi tata nilai sosial dalam lingkungan TNI. Ia menyebut, media sosial cukup memengaruhi dan menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya berita bohong/hoaks.
Editor: Rony Sitanggang