NASIONAL

Tak Khawatir Dilaporkan, Luhut Justru Pertanyakan Soal Kajian LSM

"Saya lihat ini sih masalah reputasi dan eksistensi para LSM pembuat kajian cepat itu ya. Kalau terbukti tuduhan mereka nggak benar, ya silahkan masyarakat yang menilai"

Resky Novianto

Tak Khawatir Dilaporkan, Luhut Justru Pertanyakan Soal Kajian LSM
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tidak khawatir dilaporkan ke kepolisian. Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, pernyataan tersebut merupakan respons dari rencana sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang akan melaporkan Luhut terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

"Santai aja. Pihak Pak Menko Luhut tidak khawatir karena tahu persis tidak ada bisnis disana. Yang harusnya khawatir itu yang buat kajian cepat. Metodologi kajian cepat itu gimana sih? Apa nggak harus crosscheck sama orang yang ditarget oleh laporan tersebut? parameternya gimana sebuah kajian cepat bisa dipublikasikan atau diviralkan?," kata Jodi melalui pesan singkat kepada KBR, Rabu (23/3/2022).

Menurut Jodi, Menko Luhut siap untuk mementahkan tuduhan yang tidak berdasar fakta tersebut. Kata dia, masyarakat nantinya akan bisa menilai melalui hasil dan fakta-fakta dari persidangan.

"Kita minta buka aja di pengadilan, kita siap kok buka-bukaan ke publik, tapi ini yang terjadi mereka menggiring ke pengadilan jalanan, dengan cara terus membentuk opini melalui konferensi pers, dan lain-lain," tutur Jodi.

"Saya lihat ini sih masalah reputasi dan eksistensi para LSM pembuat kajian cepat itu ya. Kalau terbukti tuduhan mereka nggak benar, ya silahkan masyarakat yang menilai," tambahnya.

Sebelumnya, dua aktivis HAM yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka pasca dilaporkan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan bisnis di Papua.

Merespons hal itu, sejumlah LSM akan melaporkan balik Luhut ke kepolisian. Mereka menyebut Luhut akan dilaporkan atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

Baca juga:

Kasus Haris-Fatia, Staf Menkominfo Klaim Semua Sama di Mata Hukum

Haris Azhar dan Fatia akan Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Menko Luhut

Editor: Dwi Reinjani

  • Luhut Binsar Pandjaitan
  • Haris Azhar
  • Fatia Maulidiyanti

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!