NASIONAL

Sejak 2016 Kominfo Blokir Tiga ribuan Konten Investasi Bodong

"Kominfo akan secara rutin melakukan patroli siber untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal"

Resky Novianto

Sejak 2016 Kominfo Blokir Tiga ribuan Konten Investasi Bodong
ilustrasi

KBR, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, Kominfo telah memblokir lebih dari tiga ribu konten investasi bodong di Indonesia.

Kata Johnny, pemblokiran dilakukan dalam kurun waktu enam tahun terakhir atau sejak 2016, terhadap konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal dan binary option.

"Antara lain pada kategori pialang atau perdagangan berjangka ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten, pada kategori investasi ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 867 konten, dan pada kategori forex ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 1.167 konten dan pada kategori binary option seperti binomo telah kami takedown sebanyak 215 konten," ucap Johnny dalam Rapat Kerja di Komisi Bidang Informatika DPR, Selasa (22/3/2022).

Menkominfo Johnny Plate menambahkan, pelaksanaan pemutusan akses oleh Kominfo dilakukan berdasarkan rekomendasi kementerian lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain itu, lanjut Johnny, Kominfo akan secara rutin melakukan patroli siber untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal.

"Selanjutnya diteruskan kepada OJK untuk diverifikasi apakah legal atau tidak, demikian juga yang berkaitan dengan perdagangan dikomunikasikan dengan Kemendag," tuturnya.

Kominfo, kata dia, akan mendukung Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pemberantasan investasi ilegal. Serta mendukung upaya edukasi literasi digital dalam berinvestasi dan bertransaksi aman.

"Upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital terus dilakukan. Dilaksanakan bersama semua aspek semua bagian masyarakat dan pemerintah kerja kolaborasi bersama-sama."

Baca juga:

Jokowi Minta Waspadai Investasi Bodong

Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong Alat Kesehatan, Begini Modusnya

Editor: Dwi Reinjani

  • Investasi Bodong
  • investasi ilegal
  • kominfo
  • waspada investasi bodong

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!