NASIONAL

Pemilu 2024, Puan: Alat Demokrasi Kehendak Rakyat

""Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," "

Resky Novianto

Ketua DPR Puan Maharani pembukaan masa persidangan IV, Senayan, Selasa (15/3/22). (DPR)
Ketua DPR Puan Maharani pembukaan masa persidangan IV, Senayan, Selasa (15/3/22). (DPR)

KBR, Jakarta-  Pemilu 2024 mendatang, merupakan alat demokrasi untuk menyuarakan kehendak rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat berpidato di pembukaan Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (15/3/2022).

Pernyataan sekaligus merespon wacana penundaan pemilu yang dilontarkan sejumlah petinggi partai hingga menteri di kabinet Indonesia Maju.

"Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengatakan,  tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah akan dimulai pada tahun ini. Karena itu, dia mendorong agar alat kelengkapan dewan (AKD) terkait segera mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024 tersebut baik dari kebutuhan urusan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.

Baca juga:


Sebelumnya,  usulan penundaan pemilu disampaikan oleh Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN. 

Sementara itu, lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Gerindra menolak usulan tersebut. 

 

Editor: Rony Sitanggang

  • penundaan pemilu
  • Pemilu 2024
  • DPR
  • anggaran pemilu
  • #pemilu2024
  • Ketua DPR Puan Maharani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!