KBR, Jakarta- Pemilu 2024 mendatang, merupakan alat demokrasi untuk menyuarakan kehendak rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat berpidato di pembukaan Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (15/3/2022).
Pernyataan sekaligus merespon wacana penundaan pemilu yang dilontarkan sejumlah petinggi partai hingga menteri di kabinet Indonesia Maju.
"Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah akan dimulai pada tahun ini. Karena itu, dia mendorong agar alat kelengkapan dewan (AKD) terkait segera mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024 tersebut baik dari kebutuhan urusan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.
Baca juga:
- KPU Siapkan Rancangan Anggaran Pemilu 2024
- Perludem Desak Pemerintah dan DPR Beri Kepastian Anggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, usulan penundaan pemilu disampaikan oleh Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN.
Sementara itu, lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Gerindra menolak usulan tersebut.
Editor: Rony Sitanggang