KBR, Jakarta— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian terhadap semakin bermunculannya kalangan super tajir atau crazy rich.
Menkeu mengatakan, mereka yang sering pamer kekayaan di media sosial akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.
"Tapi kalau yang naturanya gede-gede, karena sekarang ini ada juga kan di media sosial yang anaknya baru berumur 2 tahun sudah diberikan hadiah pesawat terbang beneran sama orang tuanya. Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya luar biasa besar, itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan. Itulah yang disebut tadi aspek keadilan," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun nonkeuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan antarnegara.
Baca Juga:
- Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT
- Komisi XI DPR: Kalau Hanya Andalkan UMKM, Jangan Harap Indonesia Bakal Menjadi Negara Maju
Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri. Artinya, yang tidak pamer harta di media sosial saja bisa diketahui, apalagi yang suka pamer seperti crazy rich tadi.
Editor: Rony Sitanggang