NASIONAL

Mendag Lutfi Angkat Tangan soal Minyak Goreng, DPR Sebut Preseden Buruk

"Kegagalan Lutfi menjadi preseden buruk pemerintah dalam mengatasi keluhan masyarakat."

Heru Haetami, Astri Septiani

Mendag Muhammad Lutfi menyerah lawan mafia minyak goreng.
Petugas Dinas Perdagangan menempel surat edaran harga minyak goreng kemasan di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi bidang Perdagangan DPR, Nevi Zuairina menilai, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi lemah dalam membereskan persoalan minyak goreng.

Menurutnya, kegagalan Lutfi menjadi preseden buruk pemerintah dalam mengatasi keluhan masyarakat.

Lutfi juga dinilai tidak berhasil menjalankan sejumlah aturan yang dibuat sebagai upaya penyelesaian masalah salah satu bahan pokok tersebut.

“Menteri perdagangan dalam 2 bulan terakhir ini telah mengeluarkan 7 aturan terkait CPO dan minyak goreng, tidak satu pun yang bisa dijalankan dengan baik. Kalau lihat dari gestur Pak Menteri (Mendag Lutfi) telah angkat tangan dengan permasalahan minyak goreng ini dan memang kita harapkan Bapak Presiden kita untuk turun tangan menyelesaikan polemik minyak goreng. Karena ini kan preseden buruk,” kata Nevi kepada KBR, Senin (21/3/2022).

Anggota Komisi Perdagangan DPR, Nevi Zuairina mendorong Mendag Lutfi tegas dalam menyelesaikan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah dan menyerah mengatasi persoalan tersebut.

Nevi menyatakan bahwa Fraksi PKS juga bakal mengusulkan pembentukan Hak Angket untuk menyelidiki fenomena tersebut.

“Kita tidak mau dengan minyak goreng yang naik luar biasa harganya nanti (bahan pokok) lain jadi ikut-ikutan. Kita harapkan mendag menunjukan “taringnya” kepada kartel pangan,” katanya.

Mendag Angkat Tangan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku tak mampu melawan mafia dan spekulan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi Perdagangan DPR, Kamis, 17 Maret 2022.

Dia mencontohkan, ada tiga daerah yaitu Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatera Utara yang mestinya memiliki stok minyak goreng berlimpah, namun sebaliknya malah langka karena ulah mafia dan spekulan. Kata dia, mafia dan spekulan itu mengambil kesempatan dalam kesempitan.

"Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Jadi begitu kita bicara dengan Satgas Pangan pertama kali yang dipunyai oleh Kementerian Perdagangan, pasalnya ada dua yaitu undang-undang pasal kalau tidak salah undang-undang nomor 7 (UU Perdagangan) dan undang-undang nomor 8 (UU Perlindungan Konsumen), tetapi... itu kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia-mafia dan spekulan-spekulan ini," kata Lutfi saat rapat dengan Komisi Perdagangan DPR, Kamis, (17/3/22).

Kata dia, pelajaran penting yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah ketika harga melawan pasar yang tinggi maka Kementerian Perdagangan tak bisa mengontrolnya.

"Pelajaran yang kita dapat dari sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi.

Lutfi mengklaim sudah mengantongi data para mafia dan spekulan tersebut dan tengah diperiksa oleh kepolisian atau Satgas Pangan. Namun, ia menyebut keadaan saat ini tengah kritis dengan ketegangan yang mendesak. Namun, dia memastikan ke depan bakal melawan para mafia dan spekulan tersebut bersama Satgas Pangan.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Minyak Goreng
  • Harga Minyak Goreng
  • HET minyak goreng
  • DPR
  • Komisi VI DPR
  • Menteri Perdagangan M Lutfi
  • Kemendag
  • Mafia Minyak Goreng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!