NASIONAL

Gorden Rumah Dinas 48 M, Waka DPR: Belum Ganti Sejak 2015

""Untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp90 jutaan per rumah,""

Dwi Reinjani

Mahasiwa aksi tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan Perumas II Waena, Kota Jayapura, Pa
Ilustrasi: Tangkapan layar komplek rumah dinas DPR, Kalibata, Selasa (29/03). (Gmap)

KBR, Jakarta-   Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, tahun ini  menganggarkan Rp 48 miliar lebih untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Ia mengatakan gorden rumah dinas belum diganti sejak 7 tahun lalu.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang terbuka. Itupun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan hanya periode ini tapi dari yang lalu," ujar Dasco, kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Wakil Ketua DPR mengatakan tak ikut campur dengan spesifikasi pergantian gorden tersebut.

"Masalah spek dan lain-lain kita enggak ikut campur ya, karena itu Rp 80 juta itu sudah termasuk pajak dan lain-lain," ujar Dasco.

Baca juga:

Tuai Penolakan, DPR Lanjut Bahas RUU 3 DOB Papua

DPR Targetkan RUU TPKS Selesai Dibahas Awal April 2022

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan  anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah, yang terdiri dari 11 komponen di masing-masing rumah.

“Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp90 jutaan per rumah," kata Indra kepada awak media di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Kata dia,   pengajuan anggaran untuk penggantian gorden sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Karenanya, penggantian gorden baru diajukan saat anggaran tersedia di tahun 2022. 

"Ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun yang lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata Indra seperti dikutip dari situs DPR.

Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang dengan nama "Penggantian Gorden dan Blind DPR RI Kalibata" dengan pagu paket sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp 45.767.446.332,84. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Sufmi Dasco Ahmad
  • Gorden 48M
  • gorden rumah dinas
  • Gorden Rumah Dinas 48 M
  • Sekjen DPR Indra Iskandar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!