BERITA

Pelatih Kewirausahaan di Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

"Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota Jemaah Islamiyah bisa berkembang."

Wahyu Setiawan

Pelatih Kewirausahaan di Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88
Ilustrasi: Anggota Densus 88 membawa sejumlah barang milik terduga teroris. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Kali ini, Densus menangkap seorang yang bertugas sebagai pencari dana bagi JI.

Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan terduga teroris berinisial AM itu ditangkap di Tangerang Selatan, Banten, pagi tadi, Rabu (24/03/2021).

Penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari operasi Densus di Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di Jemaah Islamiyah ini sebagai iqtishad. Yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota Jemaah Islamiyah. Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota Jemaah Islamiyah bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari anggota Jemaah Islamiyah ini berkembang, tentunya akan memberikan nilai lebih, infak yang semakin besar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono menambahkan, Densus 88 Antiteror juga menangkap empat terduga teroris JI di Sumatera Utara. Itu merupakan penangkapan yang kedua usai operasi 19 Maret 2021.

Pada 19 Maret itu, Densus 88 Antiteror menangkap 22 terduga teroris jaringan JI di Jakarta, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Saat ini, Densus 88 Antiteror tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah terduga teroris yang ditangkap tersebut.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Jemaah Islamiyah
  • JI
  • Densus 88
  • Mabes Polri
  • Iqtishad
  • Terorisme
  • Teroris

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!