KBR, Jakarta- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan butuh sinergi program dari pemerintah pusat dan daerah, untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan akibat pandemi Covid-19.
Terhitung sejak September 2019 hingga September 2020, ketimpangan meningkat 0,05 persen atau naik 2,76 juta jiwa.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan TNP2K, Suprayoga Hadi mengatakan, butuh konvergensi dan konsolidasi program serta peran aktif daerah untuk mencapai hal itu.
"Yang pertama adalah bagaimana kita memaduselaraskan atau menajamkan juga penyaluran bantuan sosial dari tingkat pusat maupun daerah. Secara tepat waktu tepat sasaran dengan pengawasan yang lebih baik. Kemudian sinkronisasi pemutakhiran data yang menjadi kunci DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Suprayoga pada acara webinar INDEF - Setahun Pandemi COVID-19: Ujian Menjinakkan Ketimpangan di Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, pemerintah juga bakal mengarahkan program-program baru yang diluncurkan pada 2020 untuk dilanjutkan pada 2021. Terutama program yang dapat mencakup hingga 60 persen penduduk terbawah.
Selanjutnya, mengupayakan percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya, terutama lewat program padat karya.
Terakhir, pemerintah berupaya meningkatkan sinergi dan pemerintah pusat dan daerah dengan dunia usaha.
"Bagaimana sinergi, kolaborasi, konvergensi program-program pusat dan daerah termasuk dunia usaha, untuk bagaimana kemiskinan ketimpangan ini bisa kita upayakan agar bisa diturunkan," pungkasnya.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kenaikan angka ketimpangan dan kemiskinan dipengaruhi banyaknya pegawai yang kehilangan pekerjaan dan mengalami pengurangan jatah kerja, sehingga berpengaruh kepada penghasilan mereka.
"Selama pandemi sebanyak 2,6 juta orang menganggur, bahkan 24 juta orang yang tadinya bekerja mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19. Daya beli masyarakat juga menurun 10,9 persen pers September tahun lalu," ujarnya.
Editor: Dwi Reinjani