BERITA

OTT Pengadaan Kapal, Direktur Utama PT PAL dan Anak Buah Jadi Tersangka

OTT Pengadaan Kapal, Direktur Utama PT PAL dan Anak Buah Jadi Tersangka


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin sebagai tersangka penerima suap pengadaan kapal ke Filipina.

Selain Firmansyah, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu dua orang dari PT PAL dan satu orang perantara.


PT PAL merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri perkapalan, dan berkantor pusat di Surabaya.


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pemeriksaan dan gelar perkara. KPK juga telah menggeledah kantor PT PAL.


"MFA ini merupakan Direktur Utama PT PAL. Kemudian AC, ini merupakan General Manager Marketing PT PAL," kata Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2017) malam.


Tersangka lainnya adalah Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, serta seorang dari swasta yang menjadi perantara dari perusahaan Ashanti Sales Incorporation.


Basaria mengatakan tersangka berinisial SAR saat ini belum ditahan karena sedang berada di luar negeri. KPK meminta agar SAR kembali ke Indonesia untuk segera memberikan keterangan. "Kami minta SAR kooperatif," kata Basaria.


Penetapan tersangka terhadap empat orang itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Surabaya, pada Kamis (30/3/2017). Ada 17 orang ditangkap KPK dalam OTT itu, terkait dengan kasus suap pengadaan kapal. KPK juga menyita barang bukti uang senilai 25 ribu dolar AS.


Basaria menyebutkan Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin diduga menerima suap terkait ekspor kapal perang berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal itu merupakan pesanan dari Kementerian Pertahanan Filipina.


Meski sifat proyek tersebut adalah Government to Goverment atau antar-pemerintah, KPK menyatakan tidak ada kaitannya dengan pemerintah Filipina.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • suap
  • korupsi
  • Filipina
  • operasi tangkap tangan
  • ott
  • PT PAL Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!