BERITA

Identifikasi 500 Anak Korban Pedofil, KPAI Upayakan Rehabilitasi di Kemensos

Identifikasi 500 Anak Korban Pedofil, KPAI Upayakan Rehabilitasi di Kemensos


KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 500 anak-anak korban pedofil yang disebar melalu media sosial.

Anggota KPAI, Erlinda mengatakan KPAI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengidentifikasi korban lainnya.


"Sekitar 500 anak-anak sudah teridentifikasi dan memang sangat memprihatinkan, bahwa anak-anak itu masih muda sekali. Kita koordinasikan dengan beberapa pihak terkait, mengingat jumlahnya sangat banyak. Rehabilitasinya harapannya bisa tuntas. Karena kalau tanpa ketuntasan kita khawatir anak-anak tersebut akan menjadi pelaku nantinya. Strategi yang kita lakukan adalah mengirim mereka kepada Kementerian Sosial," kata Erlinda kepada KBR, Kamis (16/3/2017).


Baca juga:


Erlinda mengatakan para korban pedofilia yang disebar melalui grup Facebook diduga mencapai ribuan anak. Anak-anak korban kekerasan seksual ini akan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial secara bertahap.


Selain itu, KPAI juga akan bekerjasama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Kesehatan.


"Mereka nanti disebar di tempat-tempat rehabilitasi yang dimiliki Kemensos," kata Erlinda.


Erlinda mengimbau siapa pun yang mengetahui ada anak-anak korban pedofil agar segera melapor kepada KPAI atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian terdekat. Tujuannya agar anak-anak korban kejahatan seksual ini bisa segera ditangani dengan rehabilitasi.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar tindak kejahatan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups".


Anggota komunitas pedofil itu saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Saat ini, polisi telah menangkap empat orang administrator grup tersebut.


Editor: Agus Luqman 

  • pedofilia
  • pedofil
  • Pedofil online
  • KPAI
  • Kejahatan Seksual
  • kejahatan seksual anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!