KBR, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing atau disebut Satgas 115 meyakini dua kapal Taiwan beraktifitas ilegal mencuri ikan di perairan Indonesia.
Wakil Ketua Satgas 115 Yunus Husein mengatakan Kapal Pengawas Hiu 4 dari Indonesia memergoki kapal itu menurunkan tali yang dicurigai sebagai alat tangkap longline. Padahal kapal itu tidak punya izin tangkap di perairan dekat Indonesia.
"Kita sudah cek, kapal itu izin tangkapnya di Central Pacific, bukan di daerah-daerah dekat Indonesia. Tapi di daerah Pasifik, di arah timur Filipina. Lalu mengapa ada di sana? Kita lihat itu ada kegiatan perikanan, nurunin tali kayak mau nangkap ikan. Terus dikejar oleh patroli KKP," kata Yunus Husein kepada KBR, Jumat (25/3/2016).
Sebelumnya otoritas Taiwan memprotes penembakan dua kapal ikan mereka oleh patroli Indonesia.
Yunus Husein juga mengatakan tim patroli Indonesia tidak sembarangan menembak, karena sebelumnya sudah memberikan peringatan namun tidak digubris.
"Kita kasih lampu sorot, pakai loudspeaker. Tapi jalan terus dia. Berarti nggak mau. Kita kasih tembakan ke atas. Nggak mau juga. Kita tembak kiri, tembak kanan, nggak mau juga. Akhirnya kita tembak ke kapal. Tapi bukan ke orang," kata Yunus Husein kepada KBR, Jumat (25/3/2016).
Wakil Ketua Satgas 115 Yunus Husein menambahkan dua kapal Taiwan itu juga tidak punya iktikad baik ketika memasuki Selat Malaka. Dua kapal itu tidak mengibarkan bendera sama sekali. Padahal kapal ikan punya kewajiban mengibarkan bendera dan menghidupkan alat pemantau kapal atau Vessel Monitoring System (VMS).
"Kapal itu nggak pakai bendera. Walaupun ada yang mengaku itu dari Taiwan. Kalau nggak pakai bendera, ya sama hukumnya dengan double flagging. Dianggap stateless. Kalau tidak pasang bendera kan berarti kapal itu declare sebagai stateless. Kalau stateless, berarti yang berlaku adalah hukum negara yang dimasuki," kata Yunus Husein.
Menurut Yunus, dua hal itu sudah menunjukkan iktikad tidak baik dengan tidak memasang bendera.
"Kenapa tidak pakai bendera? Padahal itu kewajiban: memasang bendera, menghidupkan VMS untuk kapal ikan. Setahu kami VMS itu tidak hidup juga," lanjut Yunus Husein.
Hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima surat protes resmi dari pemerintah Taiwan. Hal itu kemungkinan disebabkan Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Taiwan, karena Indonesia hanya mengakui One China Policy (Kebijakan Satu Cina, dan Taiwan merupakan bagian dari negara Cina).
Kapal "Sheng Te Tsa" dan "Lien I Hsing No. 116" terdaftar di kota pelabuhan Pingtug Liouchiu. Pada Senin (21/3/2016), dua kapal itu dikejar dua kapal patroli Indonesia sekitar pukul 5.48 pagi.
Pemilik kapal pencari ikan Taiwan menuntut pemerintah Indonesia minta maaf setelah sebuah kapal yang melintasi Selat Malaka ditembaki kapal patroli Indonesia.
Selain itu, mereka juga menuntut kompensasi atas kerusakan yang terjadi akibat penembakan itu, seperti diberitakan kantor berita Taiwan CNA. Penembakan terjadi pada 21 Maret lalu. Kapal "Sheng Te Tsai" terkena beberapa tembakan dari kapal patroli Indonesia.
Tuntutan itu disampaikan Kepala Asosiasi Nelayan Liouchiu (Liu Qiu), Tsai Pao-hsing mewakili Lee Chang-hsi, pemilik kapal tersebut.
Otoritas Taiwan menolak penjelasan dari Indonesia bahwa dua kapal itu masuk wilayah Indonesia dan mencari ikan secara ilegal, bahkan berupaya melawan kapal patroli Indonesia.
Direktur Jenderal Badan Perikanan Taiwan, Tsay Tzu-yaw mengklaim berdasarkan kecepatan dua kapal pencari ikan itu yang dipantau lewat data satelit, dua kapal itu tidak terlihat melakukan aktifitas pencarian ikan.
Satgas 115: Izin Tangkap Ikan di Pasifik, Ngapain Lewat Selat Malaka?
Kapal itu nggak pakai bendera. Walaupun ada yang mengaku itu dari Taiwan.

Ilustrasi. Kapal patroli. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Tua Itu Niscaya, tapi Bahagia di Usia Senja Itu Butuh Upaya
Ikhtiar meningkatkan kesejahteraan lansia
FOMO Sapiens : Sugar Daddy dan Perkara Ulah Turis di Bali
Survei aplikasi kencan Seeking Arrangement menyebut jumlah sugar daddy di Indonesia itu paling banyak kedua se-Asia. Kemenparekraf membentuk satgas khusus guna menindak para turis yang berulah di Bali
Permenaker Pemotongan Upah Bakal Digugat Uji Materiil
Said mengatakan alasan pihaknya mengajukan uji materiil karena Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu, bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Nomor 11 Tahun 2020.
Pakar: Investasi Besar Harus Sebanding dengan Pemberdayaan Masyarakat
Seperti, mempersiapkan tenaga kerja penduduk lokal di daerah tujuan investasi.
KontraS Desak Presiden Jokowi Tegur Kepala BIN
Hal itu tak sesuai dengan asas profesionalitas dan netralitas dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Partai Buruh Siapkan Gugatan Uji Materiil Perpu Ciptaker ke MK
Ada sembilan catatan terkait pasal-pasal bermasalah dan merugikan kalangan buruh dalam Perpu Cipta Kerja.
Bantah Ada Mediasi, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan ke PN Jakpus
Afifuddin membantah adanya upaya mediasi dari PN Jakarta Pusat dalam menyelesaikan perkara itu. Menurutnya, pihak pengadilan tidak mengadakan mediasi.
Sambut Ramadan, Wapres: Jaga Persatuan, Hindari Provokasi di Tahun Politik
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat menjaga persatuan, perdamaian dan tidak terprovokasi berita bohong atau diadu domba selama tahun politik.
Ombudsman RI: Kenaikan Harga Bawang Capai 20 Persen, Sudah Tidak Wajar
Kenaikan harga pangan yang sudah tidak wajar yakni pada sektor bawang merah dan bawang putih yang kenaikannya mencapai 20 persen.
Ikatan Pedagang Pasar Kritik Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
"Ternyata pemerintah cuma pemadam kebakaran saja. Jika harga sudah berterbangan naik baru menggelar operasi pasar."
Ketakutan Setengah Mati akan Kematian
Fobia ini menyebabkan penderitanya merasa takut secara berlebihan terhadap kematian.
Perry Warjiyo Kembali Pimpin BI hingga 2028
Sebelum memimpin BI selama lima tahun belakangan, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Dikabulkan, Permohonan Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut
Majelis hakim menilai gugatan perwakilan kelompok cara tepat sebagai upaya yang efisien guna mewakili 324 anak korban gagal ginjal akut.
Berbagai Protes Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan, Perpu Cipta Kerja dapat menjadi salah satu solusi Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi global.
Kendalikan Harga Beras, PKS Minta Bulog Serap Gabah di Panen Raya
"Selama pemerintah tidak menguasai stok gabah, maka selamanya pemerintah akan menjadi bulan-bulanan para pemain swasta."
Jokowi Meresmikan Papua Youth Creative Hub, Apa Itu?
PYCH di Papua merupakan yang pertama di Indonesia.
Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negeri Ini
Mahfud menambahkan, korupsi di Indonesia saat ini menjadi fenomena yang gila. Kata dia, praktik korupsi ada ketika kita menoleh ke segala penjuru.
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diprediksi Kisaran 5 Persen
Ia pun optimistis pertumbuhan ekonomi bakal bercokol di kisaran 5 hingga 5,3 persen tahun ini.
Zico dan Pakar Hukum: Copot Hakim Konstitusi Guntur Hamzah
Syarat menjadi hakim MK berdasarkan undang-undang adalah harus memiliki integritas.
Cek Fakta: Suntingan Judul Artikel Megawati Masuk Surga karena Malaikat Kenal Soekarno
Top Three Hoax of The Week
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11