KBR, Jakarta - Pengacara Siyono mengaku belum mendapatkan informasi terkait pernyataan Mabes Polri, yang menyebut Siyono adalah petinggi Jamaah Islamiyah. Kuasa Hukum Siyono, Srikalono mengatakan, pihaknya hanya ditunjuk mengusut kematian Siyono secara mendadak di tangan Densus 88. Keluarga kata dia, meminta kejelasan atas kematian Siyono.
"Saya tidak tahu menahu tentang kasus yang menjerat Siyono. Saya hanya menerima kuasa mengusut kematian almarhum Siyono,"kata Srikalono, Senin (18/3/2016)
Sebelumnya, Juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan mengungkapkan bahwa terduga teroris Siyono asal Klaten yang tewas beberapa minggu lalu merupakan petinggi Jemaah Islamiyah (JI) Baru. Ia adalah panglima pengganti JM yang sudah dihukum 10 tahun penjara.
Kala diperiksa Densus 88 Antiteror, Siyono menunjukkan keberadaan senjata yang diperoleh dari terduga teroris lain berinisial SW. Ia melanjutkan, tujuan hal tersebut adalah untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII) yang kuat dengan mengumpulkan senjata.
Editor : Sasmito Madrim