NASIONAL

Menkeu: Tax Amnesty Mudahkan Dirjen Pajak

"Tax Amnesty merupakan sebuah kebijakanrevolusioner untuk membantu Ditjen Pajak meningkatkan penerimaan pajak."

Dian Kurniati

Menkeu: Tax Amnesty Mudahkan Dirjen Pajak
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) menyalami Direktur Jenderal Pajak yang baru Ken Dwijugiasteadi (kiri) di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3). ANTARA FOTO/Ahmad S/Spt/16

KBR, Jakarta – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan melapangkan pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak.

“Ini langkah revolusioner. Tidak hanya 2016 yang terbantu, tetapi seterusnya," kata Bambang di depan pejabat Dirjen Pajak di kantornya, Selasa (01/02/16).

Selain menghasilkan dana tambahan penerimaan pajak, menurut Bambang, Tax Amnesty juga akan membuat database wajib pajak di Dirjen Pajak lebih rapi. "Saya yakin kalau kita bisa menyukseskan pengampunan pajak, maka pekerjaan bapak ibu di pajak 2017 dan sesudahnya akan lebih tenang, jauh lebih terstruktur, jauh lebih pasti. Tidak lagi dilanda ketidakpastian, kekhawatiran, akan tidak tercapainya pajak,” ujarnya.


Saat ini, Dirjen Pajak dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggodok RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pembahasan RUU di DPR itu berjalan alot, padahal Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan terus mendesak pengesahan RUU itu karena berpotensi meningkatkan penerimaan negara lebih dari Rp 60 triliun. Rencananya, RUU Tax Amnesty akan kembali dibahas April 2016, usai DPR menjalani masa reses.
 

Editor: Damar Fery Ardiyan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!