BERITA

Bandara Halim Dikuasai Lion Group, Ini Permintaan INACA

"Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar tidak ada perlakuan khusus terhadap maskapai tertentu dan diskriminasi terhadap maskapai lain."

Agus Lukman

Bandara Halim Dikuasai Lion Group, Ini Permintaan INACA
Bandar udara Halim Perdanakusuma Jakarta. (Foto: Setkab.go.id)

KBR, Jakarta-Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar perusahaan Lion Group selaku pemegang izin pengelola Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusumah yang baru meningkatkan pelayanan dan pengelolaan bandara. Meski begitu, Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengatakan masih terbuka kemungkinan pengelola bandara Halim Perdanakusumah diserahkan ke pihak ketiga yaitu PT Angkasa Pura II yang sudah lebih berpengalaman.


Tengku Burhanuddin juga meminta agar tidak ada perlakuan khusus terhadap maskapai tertentu dan diskriminasi terhadap maskapai lain setelah ada peralihan  pemilik izin pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah.


"Apabila anak perusahaan Lion Air mau kelola sendiri, tentu harus mendapatkan izin dari Kemenhub bagaimana tata cara mengelola bandara. Tentunya, itu kan terminal lama. Saya tidak tahu perencanaan Lion Group, apakah terminalnya mau direnovasi jadi terminal baru, itu tergantung mereka," kata Sekjen INACA  Tengku Burhanuddin kepada KBR, Selasa (8/3/2016). 


Tengku melanjutkan, "tentunya kita berharap manajemennya lebih baik dari pengelola sekarang, yaitu Angkasa Pura II."


Sekjen Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia INACA Tengku Burhanuddin mengatakan sikap di kalangan maskapai terbagi dua yaitu antara berharap pengelola tetap dipegang PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan BUMN, serta yang yang berpendapat lain.


"Tapi sekarang itu sudah diputus oleh Mahkamah Agung, ya mau gimana lagi. Tidak bisa berbuat banyak," kata Tengku Burhanuddin.


Tamahan Slot


Tengku Burhanuddin berharap agar Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan tetap membuka tambahan slot penerbangan dari maskapai di luar Lion Air menuju ke Bandara Halim Perdanakusumah. Selain itu, ia juga berharap agar perusahan penerbangan carter yang selama ini beroperasi di Bandara Halim tidak dipersulit atau tetap mendapatkan pelayanan baik.

"Jangan nanti malah biaya-biaya untuk penerbangan carter dinaikkan, jadi lebih mahal," kata Tengku Burhanuddin.


Mahkamah Agung baru-baru ini telah memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan PT Angkasa Pura II tentang pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah. Dengan putusan itu, hak pengelolaan bandara Halim menjadi milik PT Angkasa Transportindo Selaras, anak perusahaan Lion Group.


Anak perusahaan Lion Group itu menguasai hak pengelolaan Bandara Halim berdasarkan kesepakatan antara Induk Koperasi Angkatan Udara dengan PT ATS anak perusahaan Lion Group. Dalam perjanjian itu, PT ATS mendapat hak konsesi pengelolaan bandara selama 25 tahun, mulai 2006 hingga 2031. Padahal, sejak 1997 sudah ada kesepakatan pengelolaan bandara antara Kepala Staf TNI AU dengan PT Angkasa Pura II.


Pada 2011 PN Jakarta Timur memenangkan gugatan dari PT ATS terhadap PT Angkasa Pura II. Anak perusahaan Lion Group itu juga memenangkan gugatan di tingkat banding dan kasasi, hingga putusan berkekuatan hukum tetap. 


Editor:  Rony Sitanggang

  • halim perdanakusuma
  • Bandara Halim
  • INACA
  • Kementerian Perhubungan
  • penerbangan
  • transportasi
  • Lion Group
  • Lion Air
  • PT Angkasa Pura II

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!