BERITA

Aktivis Perempuan Desak Polisi Proses Ivan Haz Dan Masinton

"Direktur LBH APIK, Ratna Batara Munti mengatakan, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap perempuan diselesaikan dengan jalan damai."

Gilang Ramadhan

Aktivis Perempuan Desak Polisi Proses Ivan Haz Dan Masinton
Direktur LBH APIK, Ratna Batara Munti dan Lita Anggraini dari JALA PRT membawa tanda tangan petisi untuk penjarakan dan pecat Ivan Haz serta Masinton di Mabes Polri, Selasa (08/03/2016). Foto Gilang

KBR, Jakarta - Jaringan penghapusan kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP), LBH APIK dan JALA PRT mendesak Kepolisian Indonesia untuk memposes kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR, Ivan Haz dan Masinton Pasaribu.

Direktur LBH APIK, Ratna Batara Munti mengatakan, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap perempuan diselesaikan dengan jalan damai. Apalagi, kata dia, jika pelaku kekerasan adalah pejabat publik.

"Ganti rugi dan kompensasi juga hak korban, tapi itu harus diberikan lewat jalur hukum. Bukan sebagai iming-iming untuk cabut laporan," kata Ratna di Mabes Polri, Selasa (08/03/2016).


Ratna menambahkan, penghentian kasus sama saja dengan membebaskan pelaku tanpa diadili. Akibatnya, pelaku tidak akan mendapat ada efek jera dan  kasus ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.


"Kalau seperti itu kita melawan hukum semua, melanggar hukum semua," tegas Ratna.


Ratna berpendapat kekerasan terhadap perempuan ini bukan delik aduan. Karena itu, kata dia, kepolisian semestinya tetap memproses kasus tersebut meski ada pencabutan laporan.


"Makanya tidak bisa persoalan terhadap perempuan ini dilihat sebagai persoalan biasa, harus khusus. Karena lingkaran hambatannya itu (banyak), apalagi kalau pelakunya pejabat," jelas Ratna.


Masinton Pasaribu diduga melakukan penganiayaan terhadap asistennya, Dita Ismawati. Sedangkan Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pekerja rumah tangga (PRT).
 

Editor : Sasmito Madrim

  • Masinton Pasaribu
  • kekerasan perempuan
  • Ivan Haz
  • JALA PRT

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!