NASIONAL

Terdakwa Korupsi Emir Moeis Dituntut 4 Tahun Penjara

"KBR68H Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Tipikor menuntut bekas politisi PDIP Emir Moeis dengan hukuman pidana 4,5 tahun penjara. Ini terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung."

Ninik Yuniati

Terdakwa Korupsi Emir Moeis Dituntut 4 Tahun Penjara
emir moeis, PDIP, Korupsi

KBR68H Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Tipikor menuntut bekas politisi PDIP Emir Moeis dengan hukuman pidana 4,5 tahun penjara. Ini terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

Emir juga didenda Rp 200 juta dengan hukuman pengganti 5 bulan penjara. Jaksa penuntut Supardi mengatakan Emir Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan wewenang sebagai anggota dewan untuk memperkaya diri. Jaksa penuntut umum juga mengemukakan hal yang memberatkan Emir di antaranya terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut agar majelis hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Emir Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Emir Moeis berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan. Dan ditambah dengan pidana denda sebesar 200 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan," kata Supardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/3).

Sebelumnya, Emir Moeis didakwa atas dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima uang sebesar USD 423 ribu dari PT Alstom Power Incorporate Amerika dan Marubeni Incorporate Jepang. Suap tersebut dalam rangka untuk memenangkan kedua perusahaan tersebut dalam tender PLTU.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • emir moeis
  • PDIP
  • Korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!