NASIONAL

Soal Tarif Listrik, DPR Belum Terima Keberatan dari Pengusaha

"KBR68H, Jakarta - Komisi Energi DPR mengklaim belum menerima surat keberatan dari para pengusaha terkait penaikan harga listrik untuk industri."

Aisyah Khairunnisa

Soal Tarif Listrik, DPR Belum Terima Keberatan dari Pengusaha
tarif, listrik, industri, pln, apindo

KBR68H, Jakarta - Komisi Energi DPR mengklaim belum menerima surat keberatan dari para pengusaha terkait penaikan harga listrik untuk industri. Anggota Komisi Energi DPR, Bambang Wuryanto bahkan membantah jika komisinya disebut sebut tengah sibuk berurusan dengan kasus suap SKK Migas. Kata Bambang, jika ada yang keberatan dengan kenaikan listrik pihaknya akan memproses lewat rapat dengar pendapat dengan pemerintah. (Baca: Tarif Listrik Naik, Apindo Ajukan Keberatan ke Kemenperin)

"Belum, belum ada. Nanti kita akan panggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan khusus untuk itu dan pasti ada perwakilan Komisi VII pasti ada, nggak mungkin tidak. Kami punya sistem untuk itu," kata Anggota Komisi Energi DPR, Bambang Wuryanto saat dihubungi KBR68H, Sabtu (1/3).

Anggota Komisi Energi DPR, Bambang Wuryanto menambahkan, terkait pasokan listrik yang masih terbatas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN. Kata Bambang, DPR tahun ini menyetujui untuk memberikan subsidi listrik kepada PLN lebih dari 100 triliun.

Sebelumnya Ketua Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim bahwa Komisi Energi DPR tidak mendengar protes keberatan akan kenaikan tarif listrik industri. Hal ini kata Ketua Apindo karena Komisi Energi sedang sibuk dengan kasus korupsi SKK Migas. DPR juga telah menyetujui rencana penaikkan tarif  listrik untuk industri golongan  i-3 dan i-4 mulai 1 Mei yang akan datang. Padahal listrik masih sering padam yang akhirnya merugikan produksi perusahaan.

Editor: Irvan Imamsyah

  • tarif
  • listrik
  • industri
  • pln
  • apindo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!