NASIONAL

LPS: Peminat Bank Mutiara Bisa Ajukan Penawaran Pekan Depan

"KBR68H, Jakarta - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan, peminat tersebut nantinya harus menyampaikan surat pernyataan minat ke lembaganya untuk dapat ikut menawar Bank Mutiara."

Sasmito Madrim

LPS: Peminat Bank Mutiara Bisa Ajukan Penawaran Pekan Depan
mutiara, bank, penjualan, lps, modal

KBR68H,Jakarta - Peminat Bank Mutiara sudah dapat mengajukan penawaran terhadap Bank Mutiara Pekan Depan. Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan, peminat tersebut nantinya harus menyampaikan surat pernyataan minat ke lembaganya untuk dapat ikut menawar Bank Mutiara. Kata Dia, surat tersebut dibutuhkan untuk menelusuri kemampuan dan seberapa kuat minat calon pembeli. (Baca: LPS Masih Hitung Harga Jual Mutiara)

"Kalau nanti waktu pengumuman belum ada harganya.Kan kita sedang proses perhitungan owner estimated. Setelah owner estimated ada, kemudian beberapa penawar yang lolos sampai 2 atau 3 tahap. Nanti kita bandingkan, karena tahapannya masih awal, kita belum tahu mana yang serius atau tidak,"ujar Samsu Adi saat dihubungi KBR68H.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho menambahkan pemberlakuan surat minat juga bertujuan untuk mencari penawar dengan harga tertinggi. Namun demikian, LPS tidak mentargetkan Bank Mutiara dapat terjual di atas Rp 6,7 triliun. Sesuai UU tentang LPS, Bank Mutiara harus terjual tahun ini. Penjualan sudah dilakukan sejak 2011 namun gagal. Penyebabnya karena calon investor tidak memenuhi syarat.

Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century merupakan hasil merger 3 bank yakni Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC dinilai penuh dengan tindak kejahatan dan kecurangan. Ketiga bank ini, memiliki jejak rekam buruk di dunia perbankan, kalangan masyarakat dan dunia bisnis sebagai bank yang memfasilitasi spekulan valas.

Editor: Irvan Imamsyah

  • mutiara
  • bank
  • penjualan
  • lps
  • modal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!