Bagikan:

Disabel Kecewa Berat Hanya 5 Kampus Ubah Syarat SNMPTN

KBR68H, Jakarta - Kelompok difabel kecewa berat hanya 5 kampus negeri yang mencabut syarat diskriminatif SNMPTN. Syarat itu melarang tunanetra, tunarungu dan tunawicara ikut seleksi.

NASIONAL

Senin, 31 Mar 2014 16:56 WIB

Author

Rio Tuasikal

Disabel Kecewa Berat Hanya 5 Kampus Ubah Syarat SNMPTN

disabel, difabel, toleransi, kemendikbud

KBR68H, Jakarta - Kelompok difabel kecewa berat hanya 5 kampus negeri yang mencabut syarat diskriminatif SNMPTN. Syarat itu melarang tunanetra, tunarungu dan tunawicara ikut seleksi. 


Padahal, Senin (31/3) ini adalah hari terakhir daftar SNMPTN. Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa mengatakan akan mengadu pada SBY dan Ombudsman. 


Dia berharap surat itu membuat ujian mandiri tiap kampus lebih longgar. Bahkan dia ingin syarat diskriminatif di SNMPTN bisa hilang tahun depan.


"Buat kami masih jauh dari harapan. Jauh, jauh. Informasinya ada perubahan, tapi kami cek di website tidak ada perubahan. Tetap saja. Ini kami lagi berunding untuk menyurati presiden dan Ombudsman," kata Mahmud Fasa pada KBR68H, Senin (31/3) siang.


Mahmud Fasa memperkirakan hanya 5 kampus negeri yang sudah merubah syarat itu. Sementara, sekitar 60 kampus lainnya masih menolak, dengan berbagai alasan yang menurut Mahmud tidak masuk akal. 


Pihaknya akan terus mengawal isu ini agar syarat diskriminatif bisa dicabut dari SNMPTN tahun depan. Pihaknya juga mendesak Presiden SBY selesaikan RUU Disabilitas sebelum lengser.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol

Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik

Kabar Baru Jam 8

Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?

Most Popular / Trending