NASIONAL

Kejagung Panggil Menkominfo, Begini Kata Presiden

""Semuanya harus menghormati proses hukum,""

Heru Haetami

Dugaan praktik korupsi di proyek BTS BAKTI.
Ilustrasi: Menkominfo Johnny G Plate saat MoU dengan Polri di Jakarta, Rabu (04/01/23). (Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo angkat bicara ihwal pemanggilan Menteri Kominfo Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung.

Johnny dipanggil berkaitan dengan penyidikan Kejagung atas dugaan praktik korupsi di proyek BTS BAKTI.

Jokowi mengatakan seluruh pihak mesti menghormati proses hukum.

"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," kata Jokowi   di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).

Pemanggilan Johnny merupakan buntut penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut digarap Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang dibawahi Kominfo.

Baca juga:

Proyek BTS BAKTI Kominfo ini ditargetkan rampung pada akhir 2021. Kejaksaan Agung pun mengendus adanya praktik rasuah lantaran pengerjaannya molor dari target tersebut.

Juru bicara Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dari pemanggilan yang diagendakan hari ini, ternyata Jhonny tak dapat menghadiri dan bakal menghadap Kejagung pada Selasa pekan depan, 14 Februari 2023.

"Terkait dengan pemanggilan JGP selaku Menkominfo sebagai saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB, disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi tersebut," kata Ketut lewat keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • hukum
  • Korupsi
  • dugaan praktik korupsi di proyek BTS BAKTI.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!