NASIONAL

Belanda Minta Maaf atas Kekerasan di Indonesia, Ini Tiga Saran dari Pakar

"Pemerintah Belanda menjanjikan kompensasi atau ganti rugi untuk keluarga korban."

Astri Yuanasari

Pemerintah Belanda Meminta Maaf atas kekerasan di Indonesia
Ilustrasi aksi kekerasan belanda di Indonesia. Foto: Creative Commons

KBR, Jakarta- Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut ada tiga poin penting yang bisa dilakukan pemerintah untuk merespons permintaan maaf dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, terkait kekerasan ekstrem di masa revolusi 1945 sampai 1949.

Kata dia, salah satu poin penting adalah soal ganti rugi kepada korban, sebab pemerintah Belanda menjanjikan kompensasi atau ganti rugi untuk keluarga korban.

"Dalam konteks seperti ini pemda tentu bisa mengkoordinasi kerabat-kerabat yang masih hidup untuk menyampaikan kompensasi ini. Dengan catatan mereka harus punya bukti tentunya, bahwa kerabat mereka telah menjadi korban kekerasan dari Belanda. Lalu ini diserahkan ke Kemenlu untuk kemudian diteruskan oleh perwakilan kita di Belanda kepada pemerintah Belanda, karena ini yang sudah dijanjikan oleh pemerintah Belanda," kata Hikmahanto kepada KBR, Minggu (20/2/2022).

Hikmahanto menambahkan, respons kedua yang perlu disampaikan pemerintah Indonesia adalah apresiasi atas permohonan maaf dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Menurutnya, apresiasi itu penting, karena sekarang kita tahu bahwa Belanda tidak boleh lagi menceramahi Indonesia tentang hak asasi manusia. Itu karena Belanda juga melakukan pelanggaran hak asasi manusia, bahkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer mereka.

"Dan yang ketiga tentu ada menyayangkan juga harusnya dari Ibu Menlu ketika menyampaikan atau menanggapi permohonan maaf dari perdana menteri Belanda. Yaitu Belanda masih menganggap bahwa Indonesia itu merdeka pada tahun 1949, karena PM Rutte itu mengatakan bahwa permohonan maaf itu terkait dengan masa dari tahun 45 sampai 49 di mana Belanda masih menganggap dirinya menguasai Indonesia," kata dia.

Belanda Minta Maaf

Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta maaf kepada Indonesia karena menggunakan kekerasan yang ekstrem dan sistematis saat perang kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari BBC, permintaan maaf ini muncul setelah penelitian mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat perang melawan Indonesia.

Dalam studi yang dilakukan selama empat tahun oleh peneliti Belanda dan Indonesia, disebutkan tentara Belanda membakar desa-desa, melakukan penahanan massal, penyiksaan, dan mengeksekusi warga pada 1945-1949. Kekerasan ekstrem ini dilakukan dengan dukungan diam-diam dari pemerintah.

Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan permintaan maaf juga disampaikan kepada orang-orang di Belanda yang terdampak kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Rawagede
  • Belanda
  • Indonesia
  • Agresi Militer Belanda
  • PM Belanda Minta Maaf
  • Mark Rutte
  • Perang Kemerdekaan Indonesia
  • Kekerasan Belanda di Indonesia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!