BERITA

Kasus Korupsi PT Asabri, Pemerintah Jamin Hak Prajurit yang Dijanjikan Yayasan

""Korupsinya akan terus diadili, tapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan yayasan itu dijamin pemerintah agar tidak Hilang." "

Astri Septiani, Wahyu Setiawan

Kasus Korupsi PT Asabri, Pemerintah Jamin Hak Prajurit yang Dijanjikan Yayasan
Salah seorang tersangka korupsi PT Asabri. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan memastikan para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) mendapat hukuman setimpal. .

Ia bahkan telah memastikan proses hukum berjalan di Kejaksaan Agung.

"Prajurit TNI dan Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang. Korupsinya akan terus diadili, tapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan yayasan itu dijamin pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers, Selasa 2/2/21)

Mahfud juga menyebut, Kejaksaan Agung akan menyita aset milik para tersangka korupsi PT Asabri dalam waktu dekat.

"Kejagung bakal menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Pada Senin (1/2/2021) kemarin, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka di kasus korupsi PT Asabri. Di antaranya bekas Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Juru bicara Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai tim jaksa penyidik Kejagung memeriksa 10 saksi.

"Dari 10 orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, ada delapan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (1/2/2021) malam.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kerugian negara dari dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp23 triliun.

Kejaksaan Agung juga telah menahan para tersangka selama 20 hari ke depan, untuk proses penyidikan.

Editor: Kurniati Syahdan

  • korupsi asabri
  • asabri
  • Mahfud MD
  • asuransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!