KBR, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk pada 2020 mendatang. Namun, sensus belum akan menjangkau warga Indonesia yang berada di luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro khawatir sensus penduduk 2020 tidak akan akurat karena tidak sampai mencatat WNI di luar negeri.
"Tenaga kerja wanita yang banyak di luar negeri usia produktif, berpotensi tidak akan tersensus. Sehingga, kemungkinan ada gap nanti yang bisa mengganggu akurasi," kata Bambang di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Hari ini BPS menggelar acara "Kick Off Meeting Persiapan Sensus Penduduk 2020".
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan selama ini pemerintah tidak pernah melakukan pencacahan kepada WNI yang berada di luar negeri. Karena itu, untuk meningkatkan akurasi, diperlukan kerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia terkait jumlah WNI yang berada di luar negeri.
"Selama ini memang kita tidak mensensus, karena presentase jumlahnya juga kecil. Kedua, sensusnya memang sulit. Jadi memang selama ini kita tidak pernah mencacah untuk penduduk yang di luar negeri," kata Kecuk Suhariyanto.
Pada Sensus Penduduk 2020 mendatang, BPS tidak hanya menggunakan metode sensus PAPI (Paper and Pencil Interviewing) namun juga menggunakan CAPI (Computer Assistance Personal Interviewing) dan CAWI (Computer Assisted Web Interviewing). Meski begitu, sensus nanti tidak menyasar WNI di luar negeri.
Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran 0 (nol) atau dalam jangka waktu kelipatan sepuluh tahun. Pemerintah sebelumnya melakukan sensus penduduk pada 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000. Terakhir sensus penduduk dilakukan pada 2010 lalu.
Baca juga:
Editor: Agus Luqman