BERITA

Liput Pilkada Diancam Bunuh, Polisi: Lapor Gakkamdu

""Pesan kami jika ada masyarakat yang dalam prosesnya jika ada gangguan jangan lama-lama untuk proses pelaporan,""

Gilang Ramadhan

Liput Pilkada Diancam Bunuh, Polisi: Lapor Gakkamdu
Ilustrasi: Kotak kosong di Pilkada Kota Jayapura. (Foto: KBR/Katarina L.)


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia meminta wartawan segera melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika mendapat gangguan saat peliputan Pilkada Serentak 2017. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, salah satunya wartawan RRI Jayapura yang diusir, diintimidasi, serta diancam akan dibunuh saat hendak meliput Pilkada di tempat pemungutan suara (TPS) 30 di Kompleks Hanyaan, Entrop, Kota Jayapura.

"Dalam masa waktu lima hari nanti akan ditentukan mana yang akan ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, atau jika itu berkaitan dengan masalah administrasi maka mekanismenya melalui KPU," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (16/02/17).


Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu RI, Kejaksaan Agung dan Polri. Sentra Gakkumdu ini dibentuk untuk penegakan hukum dalam tindak pidana yang berkaitan dengan Pemilu.

Baca: Jurnalis RRI Diancam Bunuh

"Pesan kami jika ada masyarakat yang dalam prosesnya jika ada gangguan jangan lama-lama untuk proses pelaporan," tambahnya.

Boy menjelaskan, sistem penjagaan TPS yang stasioner merupakan tugasnya Linmas. Sedangkan wilayah Kepolisian adalah melakukan patroli. Satu tim mengawasi beberapa TPS.


"Ada yang patroli dua atau tiga TPS. Nanti disesuaikan dengan tingkat kerawananya," ujar Boy.

Sebelumnya   wartawan radio diancam saat meliput pilkada serentak di Kelurahan Entrop, KotaJayapura, Papua.  Jurnalis RRI Lina Umasugi meliput di TPS 30 Kelurahan Entrop, setelah mendapat informasi pencoblosan dilakukan tanpa surat undangan. 

Saat wawancara petugas PPS, Lina diusir sejumlah orang. Dia juga sempat dikepung sejumlah orang dan diancam dibunuh jika tak segera pergi. Menurut kesaksan Lina Umasugi, kelompok yang mengusir itu mengatakan tidak perlu ada pemberitaan-pemberitaan di TPS 30. Saat kejadian, tak ada petugas keamanan di lapangan. 

TPS 30 berada di sekitar rumah Boy Markus Dawir, salah satu pasangan calon peserta pilkada di Jayapura yang digugurkan KPU setempat.   


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada jayapura
  • #Pilkada2017
  • #pilkada101
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar
  • gakkumdu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!