BERITA

Istana Berharap Revisi UU Terorisme Kelar Sebelum KTT OKI

"Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 6 dan 7 Maret"

Ninik Yuniati

Istana Berharap Revisi UU Terorisme Kelar Sebelum KTT OKI
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Setkab/Jay)

KBR, Jakarta- Pemerintah memastikan bakal menyerahkan rancangan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme ke DPR pekan ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah berharap DPR segera mengesahkan Rancangan Revisi Undang-Undang tersebut sebelum memasuki masa reses  Maret mendatang.

Tujuannya  kata Pramono, agar Undang-undang itu bisa segera diaplikasikan untuk menjaga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI)  pada 6 dan 7 Maret. Diperkirakan ada 64 pemimpin  negara akan datang di acara tersebut.

"Kalau bisa terselesaikan kan artinya cukup membantu dalam proses pengamanan kalau memang ada tamu-tamu negara. Karena 64 pimpinan dunia hadir tentunya perlu pengamanan yang ketat," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung  kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (03/02/2016).

Pramono melanjutkan, "(poin-poin krusial yang diubah apa saja?) Substansinya sebenarnya ada dua. Yang pertama berkaitan dengan tindakan pencegahan atau preventif terhadap tindakan radikalisme atau terorisme. Yang kedua adalah deradikalisasi. Jadi bagaimana kita membuat orang yang memiliki faham radikal yang berbeda dengan ideologi bangsa itu mereka berubah menjadi seperti yang kita harapkan."

Sekretaris Kabinet Pramono Anung optimistis DPR bisa segera merespon. Pramono mengklaim  semua fraksi di DPR memiliki kesamaan faham terkait revisi Undang-Undang Terorisme tersebut. 


Editor: Rony Sitanggang

  • revisi uu terorisme
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • ktt oki

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!