NASIONAL

Menkeu Dorong Realisasi Rp123 T Dana Pemda yang Mengendap di Bank

"Masih ada dana APBD lebih dari 120 triliun rupiah yang tersimpan di bank."

Sadida Hafsyah

Menkeu Dorong Realisasi Rp123 T Dana Pemda yang Mengendap di Bank
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia 2023, di SICC, Selasa, (17/1/2023). Foto: Setkab/Oji

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal terus mendorong pemerintah daerah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah disalurkan pemerintah pusat, sesuai peruntukan.

Ini disampaikan bendahara negara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia di Sentul, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Sebab, dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepala daerah untuk mengoptimalkan penyerapan APBD-nya. Jokowi terlihat kesal, lantaran hingga akhir 2022, masih ada dana APBD lebih dari 120 triliun rupiah yang tersimpan di bank.

"Tadi, Bapak Presiden sudah menyinggung mengenai dana pemda di daerah yang di perbankan, mencapai Rp123 triliun pada akhir Desember. Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Sri dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul, Jawa Barat, Selasa, (17/01/2023).

Baca juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besaran dana pemda yang mengendap itu turun 48,4 persen ketimbang bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp239,8 triliun.

Tetapi jika dibandingkan periode serupa pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), angka ini justru naik 9,14 persen dari Rp113,38 triliun pada Desember 2021.

Besaran dana daerah yang mengendap per Desember 2022 itu adalah saldo tertinggi dari tiga tahun terakhir. Hal ini karena tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Menkeu meminta pemda dengan APBD-nya, menyetarakan usaha yang dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah daerah diminta untuk bisa menggunakan dengan arif dan bijak APBD untuk memutar roda perekonomian. Sehingga, kas daerah yang mengendap di perbankan tidak semakin menumpuk.

"Berbagai hal yang bisa digunakan untuk mengendalikan dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi adalah APBD untuk ketahanan pangan," tegasnya.

Jaga Inflasi

Di sisi lain, ia juga meminta kepada para kepala daerah untuk menjaga inflasi dalam upaya menghindari ancaman resesi pada 2023. Srimul menegaskan, meski ekonomi Indonesia dalam kondisi baik, pemda tetap harus waspada dalam menghadapi 2023 agar inflasi tidak melonjak.

"Pada 2023 seluruh pemda dan kementerian/lembaga tetap waspada, karena situasi 2023 ditandai dengan masalah geopolitik yang susah diprediksi," ujarnya.

Editor: Sindu

  • APBD
  • Rakornas FKPD
  • Dana Pemda

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!