NASIONAL

2022, Tercatat 3.341 Kasus Campak di 31 Provinsi

"Dan dari jumlah tersebut, ditetapkan sebanyak 55 kejadian luar biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi."

Astri Yuanasari

Kasus Campak
Ilustrasi. Penyakit Campak. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut, sepanjang 2022, telah dilaporkan 3.341 kasus campak. Laporan ini diterima dari 223 kabupaten/kota di 31 provinsi di Indonesia.

Dan dari jumlah tersebut, ditetapkan sebanyak 55 kejadian luar biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine mengatakan, jumlah kasus campak pada 2022 itu meningkat 31 kali lipat dibanding catatan 2021.

"Satu daerah disebut KLB kalau ada dua, minimal dua kasus campak di daerah tersebut yang memang sudah konfirm secara lab dan kedua kasus ini memiliki hubungan epidemiologi, itu baru disebut KLB," kata Prima dalam keterangan pers, Jumat (20/01/2023).

Prima mengakui, peningkatan ini terjadi karena sudah dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak bisa mencapai target untuk layanan imunisasi rutin. Sehingga, kata dia, anak-anak yang tidak diimunisasi semakin menumpuk dan mempermudah penularan campak, sehingga terjadi KLB di beberapa daerah.

Baca juga:

- KLB Campak, IDAI Dorong Imunisasi Anak

- Cakupan Imunisasi Menurun, Ancaman KLB di Tengah Pandemi

Prima memaparkan, kasus konfirmasi campak sepanjang 2022 sebagian besar tidak pernah diimunisasi, yakni sebanyak 58 persen. Dan hanya terdapat 7 persen kasus yang sudah mendapat dua dosis atau lebih imunisasi campak-rubela, terdapat 5 persen kasus yang mendapat satu dosis imunisasi campak-rubela. Sedangkan 30 persen kasus tidak diketahui status imunisasinya.

"Yang lengkap itu hanya sebagian kecil, sedangkan beberapa juga tidak kita ketahui status imunisasinya. Mungkin ibunya lupa menyimpan catatan riwayat imunisasi anaknya atau mungkin ibunya juga informasinya kurang dia tidak ingat apa saja imunisasi yang sudah diperoleh anaknya," pungkasnya.

Editor: Fadli

  • Kasus Campak
  • Campak
  • KLB Campak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!