BERITA

PTM 100 Persen, Jubir Vaksin Kemenkes: Bergantung Izin Orang Tua

""PTM ini adalah pilihan. Orangtua tentunya masih memiliki pilihan untuk mengizinkan anaknya menjalankan PTM atau tidak. ""

Sadida Hafsyah

PTM 100 Persen di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022). (Antara/Akbar Nugroho)
PTM 100 Persen di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022). (Antara/Akbar Nugroho)

KBR, Jakarta-  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan keputusan siswa untuk menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ada pada para orang tua. Meskipun awal tahun ini pemerintah mewajibkan sekolah dengan kriteria tertentu, menjalankan PTM 100 persen.

"PTM ini adalah pilihan. Orangtua tentunya masih memiliki pilihan untuk mengizinkan anaknya menjalankan PTM atau tidak. Tapi aslinya dari sisi pemerintah kita tidak mau ada lebih banyak generation loss lagi. Sehingga PTM ini kita lakukan dan PTM yang 100 persen itu sudah ada kriterianya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19," ujar Nadia saat dihubungi KBR, Minggu (02/01/21).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada pula kemungkinan PTM 100 persen ditunda sementara, jika terdapat kasus Covid-19 yang menimpa anak atau guru di sekolah. Kata dia, hal itu tertuang dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Surveilens di sekolah. Kalau kita menemukan angka positivity rate ada lebih dari 5 persen secara random sampling, maka PTM dihentikan selama 14 hari," katanya.

Baca juga:

9 Pelajar di Cirebon Positif Covid-19, PTM Jalan Terus

Kemenkes Bakal Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Di Sekolah


Menurutnya, ada syarat capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik tertentu untuk sekolah, dalam pengaturan PTM kali ini. Pemerintah juga mendorong berbagai langkah mitigasi klaster Covid-19 di lingkungan sekolah, meski tak menjamin penularan Covid-19.

"Pengaturan untuk memitigasi terjadinya penularan. Durasi pelajarannya hanya 6 jam. Kemudian kita pastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Artinya jaga jarak, anak tetap pakai masker. Kemudian ada surveilens di sekolah-sekolah jangan sampai angka postivity rate dari sekolah di atas 5 persen," lanjutnya.  

 

Editor: Rony Sitanggang


 

  • PTM
  • SKB 4 Menteri
  • PTM 100 persen
  • Panduan PTM
  • PTM 100 Persen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!