NASIONAL

Perum Perhutani Akan Lebur Sejumlah Anak Perusahaan

"Sejumlah anak perusahaan Perhutani seperti Inhutani I sampai Inhutani V akan dimerger. Sedangkan ada anak perusahaan dibubarkan."

Astri Yuanasari

Perhutani
Petugas memeriksa kayu gelondongan di lahan yang dikelola Perhutani di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25/10/2020). (Foto: ANTARA/Adeng Bustom)

KBR, Jakarta - Perum Perhutani akan melebur atau melakukan merger anak perusahaannya untuk efektivitas pengelolaan hutan.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, pihaknya juga akan melebur atau melakukan merger anak perusahaan Perhutani yang memiliki model bisnis yang sama atau yang berpendapatan kecil.

Ia mengatakan saat ini hanya Inhutani I yang memiliki omzet mencapai Rp250 miliar.

"Pasca merger ini kami pastikan mungkin pengelolaan hutan menjadi lebih bagus jadi bukan dari aspek keuangannya, kami akan coba sampaikan kenapa sih aktivitas merger ini harus kita lakukan. Sebenarnya merger ini bagian dari aktivitas mereorganisasi atau subsidiaries organization, bahwa saat ini banyak silo-silo, satu size-nya sangat kecil, hanya Inhutani I yang omsetnya sampai 250-an miliar, yang lain ada yang cuma 10 miliar," kata Wahyu Kuncoro, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Baca juga:


Wahyu menambahkan, nantinya, Inhutani I, II dan III akan digabung dan berfokus pada pengelolaan bisnis kayu.

Kemudian, Inhutani V, IV, dan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak di pengolahan gondorukem dan terpentin (getah pohon pinus), dan pabrik sagu bakal digabung dan fokus untuk mengelola bisnis hasil hutan non kayu.

Selanjutnya, PT Palawi Risorsis yang menangani usaha wisata akan tetap berdiri sendiri dan fokus terhadap pariwisata.

Lalu PT Bakti Usaha Menanam Nusantara Hijau Lestari akan dilikuidasi atau dibubarkan, karena pendapatan dari perusahaan tersebut sangat kecil, dan model bisnisnya beririsan dengan Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, merger ini juga diperkuat dengan pernyataan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thihir, yang menyebut, perusahaan BUMN dengan omzet di bawah 50 miliar akan ditutup.

"Pak menteri BUMN menyampaikan BUMN kalau omzetnya tidak lebih dari 50 miliar itu akan ditutup. Jadi saya rasa ini memang sejalan dan saat ini cluster BUMN hanya menjadi 41. Ketika saya dulu di kementerian BUMN ada 140an terus resizesing begitu dengan cara menjadi holding, digabung, dimerge, dan saya rasa luar biasa menjadi 41. Dan sekarang anak-anak perusahaan juga diminta untuk di merge-kan karena size-nya terlalu kecil," kata Wahyu.

Editor: Agus Luqman

  • Perhutani
  • BUMN
  • merger

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!