NASIONAL
INDEF Sebut Dampak Positif dan Negatif Subsidi Minyak Goreng
""Jangka pendek itu dia bisa meredam kenaikan harga minyak goreng, minyak goreng yang memang terkait dengan kenaikan CPO. In the short term, it's okay. Tapi in the long term, itu kurang bagus.""
Sadida Hafsyah
KBR, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah mengatakan pemerintah tak bisa hanya mengandalkan subsidi untuk menekan harga minyak goreng untuk jangka panjang.
Meskipun untuk jangka yang pendek, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu tepat dilakukan.
"Jangka pendek itu dia bisa meredam kenaikan harga minyak goreng, minyak goreng yang memang terkait dengan kenaikan CPO. In the short term, it's okay. Tapi in the long term, itu kurang bagus. Nanti kalau subsidi terus, ya jebol. Meskipun pemerintah mengatakan bahwa subsidi ini hanya enam bulan. Nanti setelah enam bulan akan dievaluasi. Dan banyak prediksi CPO naik itu, akan turun ya. Kemudian sisi positifnya, ini kan menjelang lebaran. Jadi salah satu yang tepat," kata Rusli saat dihubungi KBR (25/01/22).
Baca juga:
- Kemendag Awasi Pedagang yang Tidak Menjual Minyak Goreng Satu Harga, Ada Sanksi!
- Minyak Goreng di Semua Ritel Sudah Rp14 Ribu Kecuali Sumbar, Ada Apa?
Dampak positif negatif
Rusli Abdullah melihat kebijakan minyak goreng satu harga memiliki dampak positif dan negatif.
Untuk jangka panjang, ia khawatir kebijakan ini memberikan kerugian negara karena terlalu besar mengeluarkan subsidi di tengah masih banyaknya kebutuhan lain, seperti program-progam pemulihan ekonomi lainnya. Pemerintah perlu memikirkan langkah lebih lanjut ke depan.
Tetapi di satu sisi, kebijakan ini memang diperlukan saat ini. Apalagi dalam waktu dekat, Indonesia akan merayakan hari raya Idul Fitri yang biasanya memicu kenaikan harga pangan.
Terkait implementasi kebijakan saat ini, pemerintah perlu berfokus pada pengawasan sembari berusaha memberikan keadilan bagi para pedagang pasar penjual minyak goreng.
"Ada dia punya stok harganya tinggi sebelum ada kebijakan itu, tiba-tiba harus menjual minyak dengan harga Rp14 ribu. Saya kira pemerintah harus ada skema mengganti kerugian itu. Jadi tinggal klaim saja produsen maupun pedagang. Pengklaiman ini perlu ada sebuah pengklarifikasian yang detail," lanjutnya.
Baca juga:
- Perintah Presiden ke Mendag: Harga Minyak Goreng Harus Tetap Terjangkau!
- Gabungan Pengusaha Sawit: DMO CPO Justru Timbulkan Moral Hazard
Editor: Agus Luqman
- Minyak Goreng
- INDEF
- CPO
- kelapa sawit
- minyak sawit
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!