NASIONAL

Eksportir Batu Bara Tunggu Sikap Jelas Pemerintah

"Arah kebijakan pemerintah sudah jelas, bahwa akan ada pembukaan kembali izin ekspor batu bara. Namun kebijakan resmi diperlukan sebelum proses ekspor berjalan."

Sadida Hafsyah, Arasyki Lubis

Eksportir Batu Bara Tunggu Sikap
Dokumentasi. Alat berat dioperasikan di tambang batu bara. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) masih menunggu ketegasan sikap Pemerintah terkait pembukaan kembali keran ekspor batu bara.

Direktur APBI Hendra Sinadia mengataka, pihaknya belum mendapat arahan jelas dan pasti dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait sudah diperbolehkannya lagi pelaku usaha mengekspor produk batu baranya.

"Kita enggak banyak ya anggotanya, cuma sekitar 70-an perusahaan yang berkontribusi sekitar 70 persen produksi nasional. Itu mengharapkan agar sesegera mungkin agar perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban DMO-nya agar bisa segera diberikan prioritas untuk bisa ekspor ya. Jadi kita sih dalam posisi menunggu kejelasan dari pemerintah," ujar Hendra saat dihubungi KBR (13/1/2022).

Hendra mengatakan, sejauh ini seluruh anggota APBI belum menjalankan ekspor batu bara kembali.

Walaupun menurutnya arah kebijakan pemerintah sudah jelas, bahwa akan ada pembukaan kembali izin ekspor batu bara. Namun kebijakan resmi diperlukan sebelum proses ekspor berjalan.

"Sepengetahuan kami kan ini sama dengan yang disampaikan pemerintah, Kementerian ESDM, hal teknis sedang dikerucutkan. Jadi setahu kami sih memang belum ya. Secara formal kan mestinya ada surat atau apa. Ini kan memang belum. Mudah-mudahan sih dalam waktu dekat begitu ya," harapnya.

Hendra menyebut perusahaan yang tergabung dalam asosiasi sudah siap segera menjalankan ekspor batu bara. Banyak perusahaan tambang yang sudah bermaksud memenuhi komitmen penjualan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Namun untuk penyaluran kebutuhan domestik saja masih ada kendala yang dihadapi.

"Yang masih perlu dibenahi kebutuhan kapal pengangkut. Ada berapa anggota kami yang sudah siap suplai ke PLN. Sudah ada barangnya, batu baranya ada, tapi kapalnya yang susah. Padahal itu kan bukan tanggung jawab kami juga, Kebanyakan penjualan ke PLN, juga ekspor, free on board (fob). Yang mana tanggung jawab pembeli untuk mengupayakan kapan. Kalau pertanyaan ekspor, tentu saja kapal-kapal untuk ekspor kan sudah banyak yang merapat, sebelum tanggal 31 Desember sebelum keluar larangan ekspor. Banyak yang sudah siap loading," ungkapnya.

Buka Lagi Keran Ekspor

Sebelumnya, APBI juga sudah meminta pemerintah membuka kembali keran ekspor batu bara. Permintaan itu diajukan usai krisis pasokan baru bara untuk pembangkit listrik dalam negeri teratasi. 

Hendra mengatakan, kebijakan larangan ekspor batu bara yang berlangsung lama hanya akan semakin merugikan produsen. Saat ini saja, banyak pengusaha batu bara yang terpaksa membayar biaya tambahan, karena kapal pengangkut ekspor mereka tertahan di pelabuhan.

"Kami berharap ini jangan terlalu lama, karena makin lama, kerugian makin besar. Dan juga banyak dampak kerugiannya. Tiap hari harus membayar demurrage. Itu sudah berlaku umum sih. Bisa sampai US$20 ribu sampai US$40 ribu per hari. Belum juga ada penalty dan dampak lain. Dengan komitmen pasokan dalam negeri dan perusahaan harusnya ini sudah bisa dibuka," katanya kepada KBR, Senin (10/1/2022).

Baca juga:

DPR Sewot, Perusahaan Batu Bara Raksasa Justru Pengingkar DMO

Menteri ESDM: Perusahaan yang Tidak Patuhi DMO Akan Didenda

Hendra juga meminta pemerintah segera menyusun mekanisme yang tepat dan permanen, guna menyelesaikan masalah pasokan batu bara domestik. Terutama, antara produsen dengan PT PLN. Masalah itu misalnya, terkait disparitas harga yang terlalu tinggi antara pasar global dan domestik; kerja sama; dan pengadaan kapal untuk menjamin distribusi pasokan.

APBI mengingatkan, membaiknya kinerja ekspor batu bara menjadi penopang terbesar meningkatnya neraca perdagangan Indonesia di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Editor: Fadli Gaper

  • DMO
  • Ekspor Batu Bara
  • APBI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!