NASIONAL

Pandemi Tak Terkendali, Tunggakan Pemerintah ke RS Swasta Menggunung

""Kami juga harus menambah kapasitas tempat tidur, baik itu isolasi ataupun ICU-nya. Nah untuk penambahan tempat tidur ini kami membutuhkan dana.""

Astri Septiani

Pandemi Tak Terkendali, Tunggakan Pemerintah ke RS Swasta Menggunung
Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1). (Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta-   Jumlah kasus Covid-19 masih terus meningkat, total sudah lebih dari sejuta kasus. Hal ini membuat tunggakan Pemerintah kepada rumah sakit swasta untuk pembiayaan penanganan pasien Covid-19 menggunung. Pemerintah didesak untuk segera mencairkan klaim pembiayaan penanganan pasien Covid-19. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi mengatakan, sudah dua bulan tunggakan klaim dari rumah sakit swasta tak kunjung dibayarkan. Total nilai tunggakan dari banyak rumah sakit mencapai hampir 1 triliun rupiah. Dia khawatir jika hal ini tak segera diselesaikan maka arus kas rumah sakit kolaps.

"Rumah sakit swasta itu memang sangat tergantung sekali dengan pembayaran klaim ini. Kalau dua bulan belum terbayar, tentunya akan mempengaruhi cash flow rumah sakit. Di sisi lain, kami juga harus menambah kapasitas tempat tidur, baik itu isolasi ataupun ICU-nya. Nah untuk penambahan tempat tidur ini kami membutuhkan dana. Mudah-mudahan kalau klaim ini segera dibayar, rumah sakit bisa menambah kapasitas tempat tidur," kata Ichsan kepada KBR melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2021) petang.

Sekretaris Jenderal ARSSI Iing Ichsan Hanafi menuturkan, tunggakan klaim tiap-tiap rumah sakit berbeda. Ada yang puluhan juta, bahkan ada pula yang mencapai miliaran. Jika diakumulasi, kisaran klaim yang belum dibayar pemerintah mencapai ratusan miliar Rupiah.

Salah satu rumah sakit yang memiliki klaim cukup besar adalah Rumah Sakit Yarsi Jakarta. Manajer Penunjang Medis di Rumah Sakit Yarsi, Muhamadi mengatakan nilai tunggakan klaim mereka ke pemerintah mencapai Rp4,6 miliar. Nominal itu merupakan akumulasi klaim dari  Oktober dan November, yang dijamin pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Kata dia, mandeknya klaim ini berpengaruh kepada arus kas Rumah Sakit.

"Saat ini sih sampai di November itu kita masih mayoritas klaim itu yang 60 persennya itu adalah corporate. Terus ada 20 persenan dari pribadi, sisanya yang 20 persenan itu yang KMK (Keputusan Menteri Kesehatan). Cuma kalau ini ditahan lebih dari tiga bulan kan cash flow pasti akan terganggu. Apalagi per November Desember itu angkanya naik dan masyarakat sudah tahu tentang pembayaran bahwa kasus pandemi ini dijaminkan ke KMK. Jadi permintaan untuk switch ke KMK dari pribadi maupun dari perusahaan itu pun jadi naik," kata Muhamadi kepada KBR melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2021) malam.

Muhammadi berharap pemerintah bisa segera mencairkan klaim mereka, agar bisa terus melakukan perawatan pasien COVID-19.

Desakan kepada pemerintah juga datang dari parlemen. Anggota Komisi bidang Kesehatan di DPR, Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan segera mencairkan klaim penanganan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan swasta. Keterlambatan pembayaran klaim pengobatan Covid-19 dikhawatirkan membuat aktivitas rumah sakit swasta terhambat.

"Pemerintah wajib segera membayar tunggakan ke RS Swasta terkait biaya perawatan pasien C19. Jangan sampe operasional RS tersebut terganggu," kata Mufida melalui keterangan tertulis yang diterima KBR, Rabu (27/1/2021).

Menanggapi itu, Kementerian Kesehatan mengklaim pembayaran tunggakan ke rumah sakit swasta rujukan covid-19 berjalan lancar, hingga November 2020. Namun, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengakui ada beberapa kendala, seperti ketidaksesuaian antara dokumen klaim yang diajukan dengan aturan dari Kemenkes. Hal ini menyebabkan terjadi penundaan pembayaran.

Menurut Abdul Kadir, Kemenkes telah membayarkan hampir Rp15 triliun sejak Maret 2020 kepada 1.600-an rumah sakit swasta. Dia berjanji bakal segera membayar tunggakan kepada rumah sakit swasta jika anggaran dari Kementerian Keuangan cair.

“Klaim yang masuk pada akhir-akhir Desember (2020) itu kan pada saat klaim diajukan membutuhkan proses verifikasi selama dua minggu oleh BPJS Kesehatan. Itu memang di akhir-akhir Desember, ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan oleh karena pertama, sudah akhir tahun dimana memang KPPN Kementerian Keuangan sudah tutup buku. Di samping itu juga, masih ada yang membutuhkan proses verifikasi. Kemudian bulan Januari (2021) ini kita belum melakukan pembayaran, oleh karena anggaran untuk pembayaran ini masih diproses di Kementerian Keuangan," ujar Kadir di Webinar KPCPEN Kominfo, Rabu (27/1/2021).

Janji pembayaran juga disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung di Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. Ia memastikan tunggakan klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta akan dibayarkan pada awal bulan depan.

"Tentunya untuk memverifikasi utang ini pasti ada prosesnya, perpindahan uang yang seharusnya dibayarkan 2020, (tapi) dibayarkan di 2021. Proses ini yang sedang berjalan sampai Januari ini. Kemungkinan besar baru bisa cair di akhir Januari, sehingga kita bayarkan di Februari begitu," ujar Siti Nadia kepada KBR Melalui Sambungan Telepon, Rabu Malam (27/1/2021).

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

  • #satgascovid19
  • #cucitangan
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #cucitanganpakaisabun
  • #IngatPesanIbu
  • #KBRLawanCovid19
  • #3T
  • #jagajarak
  • #vaksinasicovid-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #pakaimasker
  • #3M
  • COVID-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!