BERITA

Jokowi Luncurkan Tiga Program Bansos Tahun 2021

"Jokowi mengatakan untuk bantuan tunai diberikan dalam beberap tahapan. Sementara untuk PKH, akan dibagi empat tahap melalui bank himpunan bank negara (Himbara). "

Resky Novianto

Jokowi Luncurkan Tiga Program Bansos Tahun 2021
Pengemasan paket Bansos oleh petugas, Rabu (22/04/20). Antara Foto/ MRH

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan penyerahan bantuan sosial atau bansos Covid-19 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Jokowi mengatakan penyaluran bansos 2021 akan dilakukan secara offline dan online. Adapun tiga bansos yang diserahkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan program bansos tunai.

"Tahun 2021 ini, penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Jokowi mengatakan untuk bantuan tunai diberikan dalam beberap tahapan. Sementara untuk PKH, akan dibagi empat tahap melalui bank himpunan bank negara (Himbara).

Kemudian khusus untuk bantuan sembako, akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021 mendatang.

Jokowi berharap bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak dan menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.

"Nilainya Rp200 ribu per KK per bulan. Kemudian BST diberikan selama empat bulan, Januari-April nilainya Rp300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya. Supaya mengungkit ekonomi nasional kita, memeprkuat daya beli masyarakta serhingga bisa membuat ekonomi nasional menjadi lebih baik," pungkasnya.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Bansos
  • Jokowi
  • PKH
  • Sembako
  • Bansos Tunai

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!