Bagikan:

Kini, BMKG Bisa Akses Data Vulkanik Milik PVMBG

"BMKG itu sudah mendapat akes langsung. Mendapat akses bisa melihat data badan geologi langsung mulai tanggal 27 desember. Jadi tanpa menunggu info BMKG bisa menerima dari server dari websitenya,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 03 Jan 2019 20:13 WIB

Kini, BMKG Bisa Akses Data Vulkanik Milik PVMBG

Ilustrasi Petugas BMKG melakukan pemantauan kondisi gelombang air laut pascatsunami di wilayah pesisir Banten dan Lampung. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya mendapat izin mengakses langsung data aktivitas vulkanik milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan usai kejadian tsunami yang disebabkan aktivitas Gunung Anak Krakatau, BMKG meminta agar dapat mengakses aktivitas kegunungapian milik PVMBG. Tujuannya untuk mempercepat penyampaian informasi peringatan dini bencana akibat aktivitas vulkanik dan disetujui.

"BMKG itu sudah mendapat akes langsung. Mendapat akses  bisa melihat data badan geologi langsung mulai tanggal 27 desember. Jadi tanpa menunggu info BMKG bisa menerima dari server dari websitenya, dari linknya badan geologi. Ini untuk mempercepat proses karena kalo harus memberi tahu kan ada delay, ada ketertundaan," kata Dwi pada KBR(3/1/18)

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menambahkan, BMKG juga telah memodifikasi 6 alat sensor yang ada di sekitar Selat Sunda untuk mendeteksi gempa tektonik yang disebabkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca: BMKG Pasang Sensor 'Water Level' di Pulau Sebesi

Ditambahkannya, itu merupakan sinergitas antara BMKG dan Badan Gelogi PVMBG, untuk memberikan peringatan dini terhadap bencana tsunami akibat aktivitas vulkanik dengan lebih baik.

Editor: Kurniati 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11